Categories: Ragam

Perokok Kota Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu di Area KTR

PASUNDANNEWS – Bagi perokok, tempat umum yang sudah di larang Pemerintah Kota Bandung akan di kenai denda sampai Rp 500 ribu rupiah. Hal itu sebagai realisasi Peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Setelah Perda tersebut di terapkan. Dinas Kesehatan Kota Bandung di beri waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Bandung.

“Kami di beri waktu selama satu tahun setelah perda ini di keluarkan,” ucap Nilla Avianty, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

Lanjut Nilla, masyarakat yang melanggar akan di kenakan sanki sosial, kemudian sanksi adminitrasi, lisan maupun tulisan.

“Sanksi Administratif itu bertahap, mulai teguran lisan, tertulis kerja sosial, hingga denda administratif. Ada bermacam-macam. Kalau untuk denda nominalnya itu sampai Rp.500 ribu,” jelasnya.

Nilla menjelaskan, ada delapan tempat yang di tetapkan Pemerintah sebagai arena Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung.

‎”Aturannyakan ada delapan, ada fasilitas kesehatan, ada tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan tempat lain,” ujar Nilla, Selasa (25/5).

Sebagaimana di ketahui, Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (30/4) lalu.

Ketika itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut mengapresiasi KTR. Dengan adanya Perda KTR, perokok pasif bisa terlindungi. Selain itu, adanya Perda K

(Jay)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

18 jam ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

20 jam ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

22 jam ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Syukuran untuk Kemenangan HY Jilid 2

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPD PAN Kabupaten Ciamis menggelar syukuran untuk kemenangan HY (Herdiat-Yana) memimpin…

2 hari ago