Categories: Ragam

Perokok Kota Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu di Area KTR

PASUNDANNEWS – Bagi perokok, tempat umum yang sudah di larang Pemerintah Kota Bandung akan di kenai denda sampai Rp 500 ribu rupiah. Hal itu sebagai realisasi Peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Setelah Perda tersebut di terapkan. Dinas Kesehatan Kota Bandung di beri waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Bandung.

“Kami di beri waktu selama satu tahun setelah perda ini di keluarkan,” ucap Nilla Avianty, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

Lanjut Nilla, masyarakat yang melanggar akan di kenakan sanki sosial, kemudian sanksi adminitrasi, lisan maupun tulisan.

“Sanksi Administratif itu bertahap, mulai teguran lisan, tertulis kerja sosial, hingga denda administratif. Ada bermacam-macam. Kalau untuk denda nominalnya itu sampai Rp.500 ribu,” jelasnya.

Nilla menjelaskan, ada delapan tempat yang di tetapkan Pemerintah sebagai arena Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung.

‎”Aturannyakan ada delapan, ada fasilitas kesehatan, ada tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan tempat lain,” ujar Nilla, Selasa (25/5).

Sebagaimana di ketahui, Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (30/4) lalu.

Ketika itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut mengapresiasi KTR. Dengan adanya Perda KTR, perokok pasif bisa terlindungi. Selain itu, adanya Perda K

(Jay)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

9 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

11 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

11 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

11 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago