Categories: Ragam

Perokok Kota Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu di Area KTR

PASUNDANNEWS – Bagi perokok, tempat umum yang sudah di larang Pemerintah Kota Bandung akan di kenai denda sampai Rp 500 ribu rupiah. Hal itu sebagai realisasi Peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Setelah Perda tersebut di terapkan. Dinas Kesehatan Kota Bandung di beri waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Bandung.

“Kami di beri waktu selama satu tahun setelah perda ini di keluarkan,” ucap Nilla Avianty, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

Lanjut Nilla, masyarakat yang melanggar akan di kenakan sanki sosial, kemudian sanksi adminitrasi, lisan maupun tulisan.

“Sanksi Administratif itu bertahap, mulai teguran lisan, tertulis kerja sosial, hingga denda administratif. Ada bermacam-macam. Kalau untuk denda nominalnya itu sampai Rp.500 ribu,” jelasnya.

Nilla menjelaskan, ada delapan tempat yang di tetapkan Pemerintah sebagai arena Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung.

‎”Aturannyakan ada delapan, ada fasilitas kesehatan, ada tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, dan tempat lain,” ujar Nilla, Selasa (25/5).

Sebagaimana di ketahui, Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (30/4) lalu.

Ketika itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut mengapresiasi KTR. Dengan adanya Perda KTR, perokok pasif bisa terlindungi. Selain itu, adanya Perda K

(Jay)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

19 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago