Ciamis

Permudah Pelayanan Izin Berusaha, Pemkab Ciamis Buka Gerai Perizinan di Kecamatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya inovasi perizinan SI GEULIS yang digagas melalui Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Ciamis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2021.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis Deni W Hidayat menjelaskan tentang hal tersebut.

Deni menjelaskan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OOS) merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Maka, menurut Deni semua pelaku usaha wajib menempuh izin berusaha, yang sesuai dengan peraturan tersebut.

Untuk kebutuhan pelayanan berusaha berbasis online, Bupati Ciamis mengeluarkan kebijakan tentang kemudahan pelayanan perizinan berusaha.

“Perbup ini berisi tentang Penyelengaraan Gerai Pelayanan Perizinan berusaha pada setiap kecamatan yang jauh dari pusat kota,” terangnya seperti dilaporkan HR Online pada Kamis (12/05/2022).

Gerai perizinan yang ada di setiap kecamatan bernama SI GEULIS (Selesaikan Izin di Gerai Pelayanan Izin Ciamis).

Petugas dari DPMPTSP Ciamis standby setiap kecamatan untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat.

Inovasi tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan mendekatkan pelayanan agar lebih terjangkau oleh masyarakat Kabupaten Ciamis.

“Khususnya wilayah yang jauh dari ibu kota Kabupaten. Maka Pemkab Ciamis membuat gerai Si Geulis,” katanya.

Dengan adanya Perbup Nomor 37 Tahun 2021, pihaknya berharap masyarakat Ciamis akan lebih mudah menerima sebuah pemahaman.

Terutama mengenai perizinan berusaha menggunakan sistem OSS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

13 menit ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

4 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

24 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

1 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

1 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

1 hari ago