Ciamis

Penetapan Batas Daerah Resmi Ditandatangi Bupati Ciamis dan Wali Kota Banjar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah dengan Pemerintah Kota Banjar.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Senin (6/12/2022).

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Penetapan dan penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Hal itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan terkait perbatasan wilayah diatur dalam undang-undang.

Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana kedua daerah tersebut dapat menerimanya dengan baik.

Herdiat menerangkan, saat ini Kabupaten Ciamis telah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

“Terkait perbatasan daerah baik dengan Pangandaran maupun Banjar dari sisi administrasi dan kependudukan tidak ada masalah,” ucapnya.

Mengedepankan Budaya Ke-Galuhan

Menurut Herdiat, hal inilah yang menjadi salah satu ciri kultur ke-Galuhan, dimana masyarakatnya selalu menggunakan hati ketika menghadapi satu masalah.

“Insyaallah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya hari ini tapi sekian tahun ke depan, kita tidak boleh mewariskan masalah pada generasi penerus kita,”jelasnya.

Sementara itu, Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan dengan penandatangan kesepakatan batas wilayah tersebut dapat menambah keyakinan bagi pemerintah dalam memberikan kebijakan-kebijakan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan penandatanganan Berita Acara yang disepakati bersama, kita dapat mengetahui letak batas wilayah administratif, sehingga diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat ketidakjelasan batasan daerah,” ucapnya.

Penegasan batas daerah ini, lanjut Ade, harus menjadi prioritas. Sebab batas daerah yang tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan, dan menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kota/kabupaten. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Cerita Anggota Polres Banjar Saat Diserang ODGJ di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya yang terletak di Alun-alun Kota Banjar,…

3 jam ago

BJB bersama PT Sarinah Tandatangani MoU Dukung UMKM dan Transaksi Digital

PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sarinah. Hal…

3 jam ago

DIGI Festive by Sunbite Sunday, Upaya Bank BJB Perluas Layanan Digital

PASUNDANNEWS.COM - bank bjb terus berinovasi menghadirkan solusi perbankan digital yang modern dan praktis melalui…

3 jam ago

Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini, Bank BJB Tawarkan bjb Tandamata My First

PASUNDANNEWS.COM - Pentingnya mempersiapkan dana pendidikan sejak dini mengingat perencanaan keuangan bukan lagi sekadar pilihan,…

3 jam ago

Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Bank BJB Berikan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking

PASUNDANNEWS.COM - bank bjb tetap membuka layanan operasional terbatas dan weekend banking. Layanan tersebut dalam…

4 jam ago

Rawan Penipuan, Bank BJB Imbau Nasabah Agar Tetap Waspada

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb mengimbau nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan…

5 jam ago