Jawa Barat

Pemprov Jabar Targetkan Indeks Kualitas Air DAS Citarum Tembus 60 Poin pada Tahun 2025

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemprov Jawa Barat menargetkan Indeks Kualitas Air DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum bisa menembus skor 60 poin.

Sekda Jabar Herman Suryatman meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Astanyaanyar, Kota Bandung, Minggu (9/6/2024).

“Kita ketahui sebelumnya Citarum ini pada kisaran skor 30 poin (cemar berat), sekarang posisi terakhir ada di skor 50,78 poin (cemar ringan),” kata Herman.

Ia melanjutkan, saat ini yang menjadi titik fokus, yakni menghapuskan budaya masyarakat membuang sampah di aliran sungai serta mengedukasi untuk mengelola sampah dari rumah.

“Tentu bukan hanya struktural, tapi titik beratnya pada kultural, sejauh mana partisipasi masyarakat, bahu-membahu agar IKA Citarum menembus skor 60 poin,” ujarnya.

Herman merencanakan berkeliling ke seluruh cakupan DAS Citarum di 13 kabupaten/kota di Jabar untuk meninjau dan mendorong sekda kabupaten/kota ikut berpartisipasi dalam upaya menaikkan skor IKA ke angka 60.

“Kita sasar mulai dari hulu, tengah sampai hilir, dan sektor ada 23. Saya kira sudah luar biasa bekerja, nanti akan adu manis dengan partisipasi masyarakat,” ucapnya.

“Kita akan gerakkan juga para sekda (kabupaten/kota) untuk bahu-membahu, memastikan dalam satu setengah tahun, Citarum ada perubahan lebih signifikan,” katanya.

Sekda Herman Ajak Masyarakat Lakukan Zero Food Waste

Selain itu, Herman juga mengajak masyarakat untuk melakukan Zero Food Waste, masalah sampah rumah tangga (organik) dapat dikelola langsung dari rumah menggunakan maggot dan lubang biopori.

“Kita awali dari sana, tidak ada sampah makanan (organik) dibuang ke TPS. Sampah organik ini ditahan di rumah dan dikelola. Jika itu bisa dilakukan, beban sampah akan berkurang 40 persen,” jelas Herman.

“Biarkan sampah anorganik yang ada di TPS nanti akan berakhir di TPA Sarimukti (untuk dikelola),” ujarnya.

Herman menambahkan, sampah sisa makanan dapat dikelola dengan memanfaatkan maggot sebagai sarana pengurai sampah organik.

Ia berkomitmen akan mengaktifkan kembali di setiap kelurahan di Kota Bandung budi daya maggot dengan larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF).

Budi daya maggot metode BSF ini diupayakan agar dapat dikelola oleh RT dan RW dalam upaya pengelolaan sampah organik.

“Jika tetap ada sampah (organik), itu bisa dimanfaatkan untuk maggot. Jadi tiap kelurahan, kami sudah komitmen agar tempat maggot-nya jalan semua. Nanti melalui RT dan RW, makanan sisa bisa digeser ke maggot,” ungkapnya.

Herman menuturkan, kesadaran masyarakat terkait pengolahan sampah menjadi yang utama. Ia menyebut, edukasi masyarakat menjadi prioritas.

“Tentu yang pertama perlu sadar dulu, harus diedukasi tidak ada sampah makanan. Jika ada sisa itu dikelola dengan baik dan berakhir di maggot, ini masalah perilaku,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

JARGON Banjar bersama H. Nana Suryana Gelar Diskusi Bahas Peran Pemuda untuk Kemakmuran Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Jaringan Gondrong Kota Banjar (JARGON BANJAR) menggelar diskusi bersama H. Nana…

6 jam ago

Deklarasi Herdiat-Yana Menggema, Aroma Kemenangan H-Y Jilid 2 di Pilkada Ciamis 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Deklarasi H-Y (Herdiat-Yana) pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024-2029…

7 jam ago

Kades Batulawang Yosep Erawan Siap Maju di Pilkada Kota Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Yosep Erawan, Kepala Desa Batulawang turut mewarnai bursa pencalonan Walikota/Wakil Walikota…

15 jam ago

Liburan Sekolah, Berikut Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Bisa Dikunjungi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liburan sekolah tahun ajar 2024/2025 telah tiba. Sudah saatnya bagi para…

1 hari ago

Seng Billboard di Jalan Husein Kartasasmita Kota Banjar Lepas, Bahayakan Warga dan Pengguna Jalan

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Seng aluminium billboard besar yang terletak di jalan Husein Kartasasmita, Kota…

1 hari ago

Sebanyak 249 Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sah menjadi 8 tahun masa jabatan, sebanyak 249 Kades (Kepala Desa)…

1 hari ago