Jawa Barat

Pemprov Jabar Siapkan Masa Transisi Pengelolaan DAS Citarum

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka optimalkan program Citarum Harum sejumlah pihak terkait terus berkolaborasi.

Termasuk Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum.

Hal itu dilakukan dari Satgas Citarum Harum kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

Penanganan kerusakan lingkungan di DAS Citarum selama ini ditangani oleh Satgas Citarum Harum.

Sebanyak 23 Komandan Sektor akan dipindahtugaskan seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekda Jabar Herman Suryatman usai meninjau titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung pada Minggu (9/6/2024).

Pihaknya akan memaksimalkan waktu kurang lebih 1,5 tahun ini untuk penanganan beberapa titik DAS Citarum dan penyiapan masa transisi tugas.

“Kami sedang mempersiapkan masa transisi dari satgas ke masyarakat. Jadi nanti DAS Citarum dikelola masyarakat,” ujarnya.

Kolaborasi Pentahelix Terus di Lakukan

Bukan hanya masyarakat, lanjut Herman, unsur pemerintah di kewilayahan juga akan terlibat.

Seperti kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat pemerintah provinsi sebagai kontrol atau pengawasnya.

Adapun sistem pengelolaannya akan mengadopsi yang saat ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum, salah satunya dengan kolaborasi Pentahelix.

“Terus kita dorong dan kuatkan Pentahelix agar nanti setelah tugas Satgas berakhir, pada saat itu struktur pemerintahan formal bisa efektif bersama masyarakat,” katanya.

Menurut Herman, saat ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan DAS Citarum sudah jauh lebih baik.

Kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30.

Herman juga menyebutkan, pihaknya menargetkan Indkws Kualitas Air dibtahun 2025 yaitu di angka 60.

“Ideks Kualitas Air saat ini jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60,” tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis, Perpres tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.

Pihak Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

JARGON Banjar bersama H. Nana Suryana Gelar Diskusi Bahas Peran Pemuda untuk Kemakmuran Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Jaringan Gondrong Kota Banjar (JARGON BANJAR) menggelar diskusi bersama H. Nana…

6 jam ago

Deklarasi Herdiat-Yana Menggema, Aroma Kemenangan H-Y Jilid 2 di Pilkada Ciamis 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Deklarasi H-Y (Herdiat-Yana) pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024-2029…

7 jam ago

Kades Batulawang Yosep Erawan Siap Maju di Pilkada Kota Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Yosep Erawan, Kepala Desa Batulawang turut mewarnai bursa pencalonan Walikota/Wakil Walikota…

15 jam ago

Liburan Sekolah, Berikut Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Bisa Dikunjungi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liburan sekolah tahun ajar 2024/2025 telah tiba. Sudah saatnya bagi para…

1 hari ago

Seng Billboard di Jalan Husein Kartasasmita Kota Banjar Lepas, Bahayakan Warga dan Pengguna Jalan

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Seng aluminium billboard besar yang terletak di jalan Husein Kartasasmita, Kota…

1 hari ago

Sebanyak 249 Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sah menjadi 8 tahun masa jabatan, sebanyak 249 Kades (Kepala Desa)…

1 hari ago