Ciamis

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor (SE) 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025.

Isi surat tersebut memuat imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M tanpa menggunakan plastik sekali pakai.

SE yang ditandatangani Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk kepala OPD, ketua MUI dan PHBI, ketua DKM Masjid Agung, para camat, kepala desa/lurah, serta seluruh masyarakat Ciamis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selain itu, SE tersebut juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Dalam edaran tersebut, Pemkab Ciamis mendorong beberapa langkah guna mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Juga : Kabupaten Ciamis Konsisten Jaga Integritas, Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis menyampaikan, panitia kurban diminta tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.

“Masyarakat juga dihimbau membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali saat pelaksanaan kurban,” kata Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, Kamis (29/5/2025).

Lanjut Okta, untuk membungkus daging kurban masyarakat bisa menggunakan bahan ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.

“Untuk membungkus daging kurban bisa menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang atau daun jati, anyaman bambu (besek), maupun wadah daur ulang lainnya,” kata Okta.

Masyarakat juga diimbau untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah di lokasi salat Idul Adha dan distribusi kurban.

Kemudian, pengangkutan sampah secara teratur dari lokasi kegiatan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.

Baca Juga : HMI Ciamis Gandeng Akademisi dan Parpol Bahas Kekosongan Kursi Wabup, Tanggung Jawab Politik Jadi Sorotan

“Membentuk panitia atau satuan tugas khusus untuk menangani sampah sekaligus melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaporan pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025 paling lambat 27 Juni 2025.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengangkat tema global “Hentikan Polusi Plastik”.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, sekaligus menjadikan perayaan Idul Adha lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

1 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

1 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

2 hari ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

2 hari ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

2 hari ago

Deklarasi Anti Pungli di Kota Banjar, Komitmen Bersama Berantas Praktik Pungutan Liar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar mempertegas komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui…

2 hari ago