Foto/Istimewa
CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis mengeluarkan rilis surat edaran untuk mengurangi sampah plastik selama Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Mengutip akun instagram @pemkab_ciamis, Senin (4/7/2022) yang mengunggah Surat Edaran Bupati Ciamis tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Surat Edaran dengan Nomor 658.1/777-DPRKPLH.03 Tahun 2022 ini dibuat dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah plastik di Kabupaten Ciamis.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menganjurkan penggunaan bungkus yang ramah lingkungan, selain anjuran untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Maksud bungkus ramah lingkungan itu seperti menggunakan daun jati, daun pisang, besek bambu dan wadah makanan biasa.
Selain itu, dalam akun resmi @pemkab_ciamis juga mengunggah sebuah barcode untuk melaporkan rangkaian pelaksanaan Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Hal ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis untuk memantau pengurangan sampah plastik selama Idul Adha berlangsung.
Berikut link Pelaporan Pengurangan Kantong Plastik di Kab. Ciamis Pada Pelaksanaan Idul Adha 1443 H.
https://bit.ly/laporanpenguranganplastik
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…
Leave a Comment