CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis mengeluarkan rilis surat edaran untuk mengurangi sampah plastik selama Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Mengutip akun instagram @pemkab_ciamis, Senin (4/7/2022) yang mengunggah Surat Edaran Bupati Ciamis tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Surat Edaran dengan Nomor 658.1/777-DPRKPLH.03 Tahun 2022 ini dibuat dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah plastik di Kabupaten Ciamis.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menganjurkan penggunaan bungkus yang ramah lingkungan, selain anjuran untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Maksud bungkus ramah lingkungan itu seperti menggunakan daun jati, daun pisang, besek bambu dan wadah makanan biasa.
Selain itu, dalam akun resmi @pemkab_ciamis juga mengunggah sebuah barcode untuk melaporkan rangkaian pelaksanaan Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Hal ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis untuk memantau pengurangan sampah plastik selama Idul Adha berlangsung.
Berikut link Pelaporan Pengurangan Kantong Plastik di Kab. Ciamis Pada Pelaksanaan Idul Adha 1443 H.
https://bit.ly/laporanpenguranganplastik
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…
Leave a Comment