Ciamis

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hal ini diumumkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi.

Keputusan ini lahir dari upaya Ombudsman sendiri untuk dapat memastikan setiap institusi penyelenggara layanan publik mematuhi standar yang telah ditentukan.

Hasil penilaian yang disertakan dalam keputusan ini mencakup berbagai indikator yang telah dinilai di sejumlah institusi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Indikator tersebut meliputi transparansi informasi, kemudahan akses, serta responsivitas layanan.

Pemkab Ciamis sendiri meraih predikat terbaik urutan pertama di Jawa Barat dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Mengutip laman Instagram pemkab_ciamis, pada Jumat (22/11/2024) tabel penilaian Pemkab Ciamis mencatatkan nilai 96,21 yang menjadi daerah dengan skor tertinggi di Jabar.

Capaian nilai itu juga sekaligus mendapatkan status zona ‘Hijau’ serta predikat (A), yang menandakan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Hal ini menempatkan Ciamis di peringkat pertama, mengungguli beberapa kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Hal ini mencerminkan tingginya angka persaingan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekda Ciamis, Andang Firman menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Tatar Galuh atas dukungannya sehingga mendapat prestasi tersebut.

“Kami pun turut meminta maaf apabila ada pelayanan yang masih dirasa kurang oleh masyarakat Ciamis,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Ciamis telah berhasil mencapai predikat ini berkat berbagai inovasi yang dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Salah satu kunci suksesnya yaitu penerapan sistem digital dalam pelayanan administrasi, guna mempercepat proses layanan terpadu untuk meningkatkan transparansi pada setiap layanan yang diberikan,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

19 menit ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

2 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

3 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

4 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

4 jam ago

FJG Ciamis Sosialisasikan Pilkada 2024 melalui Baksos Jumat Berkah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…

4 jam ago