Categories: Ragam

Pemkab Ciamis Penuhi Panggilan KI Jabar, Agenda Mediasi Sengketa Informasi Publik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumntasi (PPID) Kabupaten Ciamis mengikuti sidang sengketa informasi publik, Rabu (13/9/2023).

Sidang yang berlangsung di kantor Komisi Informasi (KI) Jawa Barat itu dengan agenda mediasi dan pemeriksaan awal (PA).

KIP Jabar melakukan PA dan mediasi antara Aliansi Peduli Indonesia Jaya (APIJ) sebagai pemohon dan PPID Ciamis sebagai termohon dengan nomor register 2215/K-A19/PSI/KI-JBR/VI/2023.

Selain Kabupaten Ciamis, KI Jawa Barat juga mengundang 22 kabupaten/kota lainnya dan diketahui 7 kabupaten/kota tidak hadir.

Mediasi ini dilakukan oleh Mediator Dadan Saputra dan Mediator Pembantu Mahi M. Hikmat.

Adapun informasi yang pemohon APIJ minta terhadap PPID kabupaten/kota yaitu tentang informasi anggaran dan realisasi program tahun anggaran 2021.

Pertama yaitu informasi tentang program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lalu Kartu sembako BPNT PPKM dan Kartu Sembako BPNT reguler.

Selanjutnya informasi tentang anggaran dan realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan sembako kemiskinan ekstrim.

Kaitan dengan hal tersebut, pemohon APIJ mengajukan permohonan permintaan data untuk masing-masing program tersebut.

Secara terinci, pemohon APIJ meminta data anggaran dan realisasi program tersebut pada masing-masing kecamatan, kelurahan/desa dan RW/RT.

Hasil Mediasi Sengketa Informasi, Para Pihak Sepakat Mengakhiri

Kadis Kominfo Ciamis yang juga PPID Utama Ciamis, H. Tino Armyanto mengatakan, hasil dari mediasi tersebut para pihak sepakat untuk mengakhiri masalah tersebut.

H. Tino menyebutkan bahwa termohon tidak menguasai informasi yang dimohonkan oleh APIJ.

Karena program tersebut merupakan program dari  Kementerian dan bukan Program Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Para pihak sepakat untuk mengakhiri masalah sengketa, karena memang program tersebut bukan program kabupaten Ciamis melainkan dari kementerian,” kata H. Tino.

Sengketa informasi ini lahir akibat pemohon mengajukan permohonan informasi melalui email diskominfo dan tidak melalui website ppid.ciamiskab.go.id.

“Sehingga PPID Kabupaten Ciamis tidak mengetahui adanya permohonan informasi dari pemohon,” terangnya.

Meski begitu, Ia menjelaskan bahwa sengketa informasi ini menjadi momentum edukasi kepada masyarakat.

Bahwa untuk mengajukan permohonan informasi, kata H. Tino, masyarakat dapat mengakses layanan permohonan informasi publik melalui PPID.

“Masyarakat dapat mengakses layanan informasi di ppid.ciamiskab.go.id dan juga bisa melalui SP4N Lapor di lapor.go.id,” jelasnya.

H. Tino menambahkan, dari kejadian ini pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan lebih memasifkan lagi sosialisasi layanan informasi publik.

“Tentunya agar masyarakat dapat mengetahui tatacara permohonan informasi publik melalui website lapor.go.id dan ppid.ciamiskab.go.id,” pungkasnya. (Hendri/PasindnNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

9 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

9 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

9 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

9 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

9 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

9 jam ago