Ciamis

Pemkab Ciamis Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ramadhan Tahun 1446 Hijriyah telah berlangsung pada Sabtu 1 Maret 2025.

Berkenaan dengan ini, Pemkab Ciamis melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) nomor 100.3.4.2/226-Ord/2025 tentang jam kerja ASN yang ditandatangani oleh Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi.

“Penyesuaian jam kerja mulai tanggal 1 Ramadhan dan berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis,” kata Andang, Sabtu (1/3/2025).

Andang menjelaskan, penyesuaian jam kerja ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.

Ia menjelaskan, jumlah jam kerja bagi instansi Pemda yang melaksanakan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan adalah 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, pada hari Senin-Kamis, jam kerja ASN mulai pukul 08.00-15.00 WIB, waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, pada hari Senin-Kamis dan Sabtu, mulai pukul 08.00-14.00 WIB, jam istirahat 12.00-12.30 WIB, dan hari Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

“Bagi perangkat daerah yang melaksanakan sistem kerja shift dapat menyesuaikan jam kerja lanjutan yang diatur dengan keputusan kepala perangkat daerah masing-masing,” kata Andang.

Andang melanjutkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

Ia menekankan bahwa bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemkab Ciamis dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Penyesuaian jam kerja ini dapat menjamin kinerja ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Ciamis tetap efektif, efisien, optimal dan produktif selama bulan Ramadan mendatang,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Dinsos P3A Kota Banjar Bantah Isu Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…

3 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Banjar Babak Belur Dihajar Massa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…

3 jam ago

Aksi Curanmor di Pasar Banjar Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…

3 jam ago

Pemdes Handapherang Gandeng DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

4 jam ago

Perbedaan Pria dan Wanita Saat Jatuh Cinta: Siapa yang Lebih Cepat dan Siapa yang Lebih Dalam?

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM - Jatuh cinta adalah pengalaman universal, namun cara pria dan wanita mengalaminya…

5 jam ago

AC Milan Raih Tren Positif, Tiga Kemenangan Beruntun Tunjukkan Kekompakan Tim

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - AC Milan kembali menunjukkan performa impresif dengan meraih kemenangan ketiganya secara…

5 jam ago