Ciamis

Pemkab Ciamis Gelontorkan Anggaran, Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka melindungi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, sebagian anggaran daerah digunakan untuk bantuan sosial.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan tindak lanjut amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib untuk penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah.

Sebagaimana Raperda terkait APBD perubahan 2022, adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU).

Penggunaan belanja wajib perlindungan sosial ini diberikan kepada masyarakat 4 kategori.

Diantaranya masyarakat tidak mampu, transportasi, perdagangan dan masyarakat miskin lainnya yang belum menerima bansos dari pihak manapun.

“Awalnya kami mengambil kebijakan ini, karena banyaknya laporan dari Kepala Desa dan Kelurahan, yang intinya belum mendapat bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ucap Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat diwawancarai, Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya diberitakan Dana Transfer Umum (DTU) itu sebanyak 2 persen dengan total sebanyak Rp 6.075.550.000.

Bupati Ciamis menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebanyak 78,65 persen dari total dana tersebut sebesar Rp 4.778.500.000 untuk diberikan bantuan berupa uang bagi masyarakat miskin.

“Walaupun uangnya sangat kecil, tapi semoga membantu. Kami berharap dampak inflasi ini tidak ada yang kesusahan, ada sekitar 730 orang masyarakat tidak mampu, nominal nya Rp 150 ribu perbulan, diberikan selama tiga bulan, jadi total Rp 450 ribu,” terangnya.

Tahapan Sosialisasi dan Validasi Data

Sementara itu, Herdiat tengah mengintruksikan seluruh Kepala Desa untuk melakukan validasi data calon penerima bantuan agar tidak tumpang tindih.

Dengan prioritas warga tidak mampu yang selama ini tidak dapat bantuan dari provinsi maupun pusat.

“Terdapat kurang lebih 9000 masyarakat miskin yang belum tercover bantuan apapun, baik BLT, bantuan sembako dan lainya, sehingga kami berencana untuk DTU yang 2 persen tersebut akan disalurkan untuk masyarakat dengan kategori tersebut,”, ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahwa belanja wajib pada periode Oktober – Desember 2022. “Awal Oktober sudah dimulai, sekarang baru tahap sosialisasi. Nanti dari tiap-tiap desa bisa mengajukan 35 orang,” ujarnya.

Lalu untuk kelurahan, kata Herdiat, setiap kelurahan 100 orang. Jumlah penduduk di kelurahan lebih besar dibanding desa.

“Jadi ada perbedaan. Mohon inventarisir yang belum menerima apapun 100 orang,” katanya.

Nantinya, lanjut Herdiat Kades dan Lurah menentukan siapa berhak menerima.

“Usulan data 3 hari ini sudah masuk ke dinas sosial. Kades dan Lurah segera mendata calon penerima bantuan tersebut. Semuanya diserahkan, validasi data tidak lama. Minggu ini harus segera selesai,” paparnya.

“Saya berharap bantuan ini sampai sasaran, paling tidak meringankan tugas bapak ibu sekalian. Karena pasti banyak yang mengklaim bahwa belum menerima bantuan apapun,” ungkapnya.

Sementara itu, tanggal pencairan setiap awal bulan, tanggal 1-5 sudah masuk.

“Setiap awal bulan, dan tidak boleh ada potongan harus utuh Rp 150 ribu kepada penerima,” tegasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

7 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

10 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

10 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

10 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

10 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago