Nasional

Pemerintah Larang Mudik 2021, Nekad Mudik Ini Sanksinya

Jakarta, Pasundannews.com – Agar program Vaksinasi dapat berjalan dengan maksimal. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy resmikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Menko PMK, Muhadjhir mengatakan aturan larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Larangan Mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Masyarakat dilarang ke luar kota kecuali dalam keadaan mendesak,” katanya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

“Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap Muhadjir.

Menurutnya cuti bersama akan tetap ada. namun ia menghimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota.

“Intinya tidak boleh ada aktivitas mudik,” ujarnya.

Lanjut Muhadjir, Pemerintah akan mengatur pergerakan orang dan barang di masa Lebaran nanti. Sedangkan urusan keagamaan terkait Ramadhan akan di atur Kementerian Agama.

“Kementerian dan lembaga terkait akan mengatur mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri. Sedangkan Kementerian Agama akan mengatur terkait kegiatan keagamaan seperti Ramadhan dan perayaan Idul Fitri,” pungkas dia.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan akan memutar balikkan kendaraan apabila kedapatan hendak mudik.

“Kami suruh mereka putar balik,” tegas Rudy seperti dilansir dari bisnis, Jumat (26/3).

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

3 jam ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

7 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

8 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

8 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

24 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

24 jam ago