Nasional

Pemerintah Larang Mudik 2021, Nekad Mudik Ini Sanksinya

Jakarta, Pasundannews.com – Agar program Vaksinasi dapat berjalan dengan maksimal. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy resmikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Menko PMK, Muhadjhir mengatakan aturan larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Larangan Mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Masyarakat dilarang ke luar kota kecuali dalam keadaan mendesak,” katanya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

“Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap Muhadjir.

Menurutnya cuti bersama akan tetap ada. namun ia menghimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota.

“Intinya tidak boleh ada aktivitas mudik,” ujarnya.

Lanjut Muhadjir, Pemerintah akan mengatur pergerakan orang dan barang di masa Lebaran nanti. Sedangkan urusan keagamaan terkait Ramadhan akan di atur Kementerian Agama.

“Kementerian dan lembaga terkait akan mengatur mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri. Sedangkan Kementerian Agama akan mengatur terkait kegiatan keagamaan seperti Ramadhan dan perayaan Idul Fitri,” pungkas dia.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan akan memutar balikkan kendaraan apabila kedapatan hendak mudik.

“Kami suruh mereka putar balik,” tegas Rudy seperti dilansir dari bisnis, Jumat (26/3).

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

5 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

5 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

5 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

5 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

5 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

5 jam ago