Nasional

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor Beras

Jakarta, Pasundannews.com – Mahasiswa Pertanian Indonesia yang tergabung dalam POPMASEPI, IMATETANI, HMPPI, IMPPI & ISMPI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual mengenai Polemik Impor Pangan, Evaluasi Pengelolaan Pangan Nasional, Rabu (10/3).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa pertanian dari berbagai kampus di Indonesia tersebut menghadirkan 5 orang narasumber yaitu Soetarto Alimoeso sebagai Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI), Dr. Tedy Dirhamsyah Sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian (PISPI) 2015 – 2020, R.S.Suroyo.Jr, MSi Sebagai Ketua Harian Pemuda Tani Indonesia, Kusnan Ketua Pusat Perbenihan Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), Ade Putra Daulay, MSi Ketua Umum Pemuda Tani Riau.

Sutarto menyampaikan perlu adanya pertimbangan kembali atas kebijakan impor beras 1 juta ton. Harusnya pemerintah fokus pada Sumberdaya Alam, Sumberdaya manusia, perdagangan yang belum adil, dan Teknologi yang harus di lakukan sinergitas.

Tedy Dirhamsyah menekankan bahwa menurut data BPS tahun 2021 bahwa Potensi produksi periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada Januari – April tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Oleh sebab itu impor tidak diperlukan dan kita bisa fokus pada produksi dalam negeri karena akan membuka lapangan pekerjaan ditengah pandemi Covid 19.

Sementara Kusnan merasa kecewa terhadap rencana impor beras ini, apalagi petani hari ini sedang merasakan harga gabah kering panen yang menurun. Harusnya lebih fokus pada produksi dalam negeri.

Ade Putra daulay pun menyampaikan harusnya  fokus kepada SDM petani dan sistem yang jelas terkait Pertanian kita sehingga harga di petani stabil dan petani bisa sejahtera

Penutup, Suroyo menegaskan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali rencana Impor 1 Juta Ton beras karena saat ini petani sedang panen sehingga untuk mencukupi Cadangan beras pemerintah seharusnya dengan menyerap produksi dalam negeri dan dalam UU Cipta kerja pun telah diamanatkan bahwa impor dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan Petani dan kepentingan petani saat ini adalah gabarnya diserap dengan harga yang layak, bukan dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

3 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

4 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

5 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

20 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

20 jam ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

20 jam ago