Nasional

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor Beras

Jakarta, Pasundannews.com – Mahasiswa Pertanian Indonesia yang tergabung dalam POPMASEPI, IMATETANI, HMPPI, IMPPI & ISMPI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual mengenai Polemik Impor Pangan, Evaluasi Pengelolaan Pangan Nasional, Rabu (10/3).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa pertanian dari berbagai kampus di Indonesia tersebut menghadirkan 5 orang narasumber yaitu Soetarto Alimoeso sebagai Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI), Dr. Tedy Dirhamsyah Sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian (PISPI) 2015 – 2020, R.S.Suroyo.Jr, MSi Sebagai Ketua Harian Pemuda Tani Indonesia, Kusnan Ketua Pusat Perbenihan Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), Ade Putra Daulay, MSi Ketua Umum Pemuda Tani Riau.

Sutarto menyampaikan perlu adanya pertimbangan kembali atas kebijakan impor beras 1 juta ton. Harusnya pemerintah fokus pada Sumberdaya Alam, Sumberdaya manusia, perdagangan yang belum adil, dan Teknologi yang harus di lakukan sinergitas.

Tedy Dirhamsyah menekankan bahwa menurut data BPS tahun 2021 bahwa Potensi produksi periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada Januari – April tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Oleh sebab itu impor tidak diperlukan dan kita bisa fokus pada produksi dalam negeri karena akan membuka lapangan pekerjaan ditengah pandemi Covid 19.

Sementara Kusnan merasa kecewa terhadap rencana impor beras ini, apalagi petani hari ini sedang merasakan harga gabah kering panen yang menurun. Harusnya lebih fokus pada produksi dalam negeri.

Ade Putra daulay pun menyampaikan harusnya  fokus kepada SDM petani dan sistem yang jelas terkait Pertanian kita sehingga harga di petani stabil dan petani bisa sejahtera

Penutup, Suroyo menegaskan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali rencana Impor 1 Juta Ton beras karena saat ini petani sedang panen sehingga untuk mencukupi Cadangan beras pemerintah seharusnya dengan menyerap produksi dalam negeri dan dalam UU Cipta kerja pun telah diamanatkan bahwa impor dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan Petani dan kepentingan petani saat ini adalah gabarnya diserap dengan harga yang layak, bukan dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

43 menit ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

1 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

24 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago