Nasional

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor Beras

Jakarta, Pasundannews.com – Mahasiswa Pertanian Indonesia yang tergabung dalam POPMASEPI, IMATETANI, HMPPI, IMPPI & ISMPI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual mengenai Polemik Impor Pangan, Evaluasi Pengelolaan Pangan Nasional, Rabu (10/3).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa pertanian dari berbagai kampus di Indonesia tersebut menghadirkan 5 orang narasumber yaitu Soetarto Alimoeso sebagai Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI), Dr. Tedy Dirhamsyah Sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian (PISPI) 2015 – 2020, R.S.Suroyo.Jr, MSi Sebagai Ketua Harian Pemuda Tani Indonesia, Kusnan Ketua Pusat Perbenihan Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), Ade Putra Daulay, MSi Ketua Umum Pemuda Tani Riau.

Sutarto menyampaikan perlu adanya pertimbangan kembali atas kebijakan impor beras 1 juta ton. Harusnya pemerintah fokus pada Sumberdaya Alam, Sumberdaya manusia, perdagangan yang belum adil, dan Teknologi yang harus di lakukan sinergitas.

Tedy Dirhamsyah menekankan bahwa menurut data BPS tahun 2021 bahwa Potensi produksi periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada Januari – April tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Oleh sebab itu impor tidak diperlukan dan kita bisa fokus pada produksi dalam negeri karena akan membuka lapangan pekerjaan ditengah pandemi Covid 19.

Sementara Kusnan merasa kecewa terhadap rencana impor beras ini, apalagi petani hari ini sedang merasakan harga gabah kering panen yang menurun. Harusnya lebih fokus pada produksi dalam negeri.

Ade Putra daulay pun menyampaikan harusnya  fokus kepada SDM petani dan sistem yang jelas terkait Pertanian kita sehingga harga di petani stabil dan petani bisa sejahtera

Penutup, Suroyo menegaskan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali rencana Impor 1 Juta Ton beras karena saat ini petani sedang panen sehingga untuk mencukupi Cadangan beras pemerintah seharusnya dengan menyerap produksi dalam negeri dan dalam UU Cipta kerja pun telah diamanatkan bahwa impor dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan Petani dan kepentingan petani saat ini adalah gabarnya diserap dengan harga yang layak, bukan dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

55 menit ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

4 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

14 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

16 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

16 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

16 jam ago