Categories: Ragam

Pemda Ciamis Terbitkan Perbup Untuk Regulasi Pertumbuhan Usaha Retail di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Ciamis terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan.

Berkenaan dengan itu, memang sebelumnya pertumbuhan usaha retail dalam bentuk minimarket berjaringan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, semakin meningkat.

Sebagaimana pantauan PasundanNews, Pemda Ciamis pun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021.

Perbup tersebut mengatur tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan di Kabupaten Ciamis.

“Untuk mengatur penataan, perizinan, alokasi, kemitraan, pelaporan, kewajiban serta larangan, dan sanksi mengenai toko swalayan berjaringan. Kita sudah atur hal tersebut dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Deni W Hidayat, Senin (16/5/2022).

Perbup Sebagai Kepastian Hukum Bagi Pengusaha

Menurutnya Deni, Peraturan Bupati tersebut juga untuk mengatur kepastian hukum para pelaku usaha, juga untuk mencegah efek negatif bagi pelaku usaha tradisional.

Sehingga pemerintah daerah perlu mengatur sebuah batasan terutama dalam membuat toko berjaringan.

“Hal itu seiring dengan meningkatnya pertumbuhan usaha retail di Ciamis,” kata Deni.

Deni juga menjelaskan, salah satu isi dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021 yaitu mengatur mengenai kuota toko modern yang berada di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis.

“Aturan tersebut dibuat agar tidak merugikan. Apalagi mematikan pasar rakyat maupun pengusaha kecil,” kata

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Ciamis, Dra. Hj. Ike Mestikayati menyebutkan, jumlah toko modern saat ini di Kabupaten Ciamis sebanyak 100 unit.

“Sesuai data yang ada di DPMPTSP saat ini ada sebanyak 100 unit yang tersebar di setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

6 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago