Categories: Ragam

Pemda Ciamis Terbitkan Perbup Untuk Regulasi Pertumbuhan Usaha Retail di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Ciamis terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan.

Berkenaan dengan itu, memang sebelumnya pertumbuhan usaha retail dalam bentuk minimarket berjaringan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, semakin meningkat.

Sebagaimana pantauan PasundanNews, Pemda Ciamis pun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021.

Perbup tersebut mengatur tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan di Kabupaten Ciamis.

“Untuk mengatur penataan, perizinan, alokasi, kemitraan, pelaporan, kewajiban serta larangan, dan sanksi mengenai toko swalayan berjaringan. Kita sudah atur hal tersebut dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Deni W Hidayat, Senin (16/5/2022).

Perbup Sebagai Kepastian Hukum Bagi Pengusaha

Menurutnya Deni, Peraturan Bupati tersebut juga untuk mengatur kepastian hukum para pelaku usaha, juga untuk mencegah efek negatif bagi pelaku usaha tradisional.

Sehingga pemerintah daerah perlu mengatur sebuah batasan terutama dalam membuat toko berjaringan.

“Hal itu seiring dengan meningkatnya pertumbuhan usaha retail di Ciamis,” kata Deni.

Deni juga menjelaskan, salah satu isi dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021 yaitu mengatur mengenai kuota toko modern yang berada di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis.

“Aturan tersebut dibuat agar tidak merugikan. Apalagi mematikan pasar rakyat maupun pengusaha kecil,” kata

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Ciamis, Dra. Hj. Ike Mestikayati menyebutkan, jumlah toko modern saat ini di Kabupaten Ciamis sebanyak 100 unit.

“Sesuai data yang ada di DPMPTSP saat ini ada sebanyak 100 unit yang tersebar di setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago