Categories: Ragam

Pemda Ciamis Terbitkan Perbup Untuk Regulasi Pertumbuhan Usaha Retail di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Ciamis terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan.

Berkenaan dengan itu, memang sebelumnya pertumbuhan usaha retail dalam bentuk minimarket berjaringan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, semakin meningkat.

Sebagaimana pantauan PasundanNews, Pemda Ciamis pun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021.

Perbup tersebut mengatur tentang Penataan serta Pembinaan Toko Swalayan di Kabupaten Ciamis.

“Untuk mengatur penataan, perizinan, alokasi, kemitraan, pelaporan, kewajiban serta larangan, dan sanksi mengenai toko swalayan berjaringan. Kita sudah atur hal tersebut dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Deni W Hidayat, Senin (16/5/2022).

Perbup Sebagai Kepastian Hukum Bagi Pengusaha

Menurutnya Deni, Peraturan Bupati tersebut juga untuk mengatur kepastian hukum para pelaku usaha, juga untuk mencegah efek negatif bagi pelaku usaha tradisional.

Sehingga pemerintah daerah perlu mengatur sebuah batasan terutama dalam membuat toko berjaringan.

“Hal itu seiring dengan meningkatnya pertumbuhan usaha retail di Ciamis,” kata Deni.

Deni juga menjelaskan, salah satu isi dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021 yaitu mengatur mengenai kuota toko modern yang berada di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis.

“Aturan tersebut dibuat agar tidak merugikan. Apalagi mematikan pasar rakyat maupun pengusaha kecil,” kata

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Ciamis, Dra. Hj. Ike Mestikayati menyebutkan, jumlah toko modern saat ini di Kabupaten Ciamis sebanyak 100 unit.

“Sesuai data yang ada di DPMPTSP saat ini ada sebanyak 100 unit yang tersebar di setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Kejari Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Kota Bajar Terus Berjalan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan…

47 menit ago

Ratusan Petani di Pangandaran Unjuk Rasa Minta Pemkab Atasi Krisis Banjir

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Ratusan petani dari Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menggelar aksi…

5 jam ago

Akibat Terkikis Air Saat Hujan Deras, Jalan di Kota Banjar Amblas Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Jalan Cimaragas, blok Junti, Kelurahan Banjar, Kota Banjar mengalami amblas pada…

5 jam ago

GMNI Kota Banjar Desak Kejaksaan Ungkap Proses Hukum Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan…

5 jam ago

Buruh di Kota Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Hak Buruh dan Realisasi Kartu Berdaya

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar bersama Forum Solidaritas Buruh…

5 jam ago

Disdukcapil Ciamis Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pelajar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya…

6 jam ago