Ciamis

Pemda Ciamis Lolos Gugatan atas Tanah 1000 M2 di Pangandaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis menang gugatan di Pengadilan Negri (PN) Ciamis atas tanah seluas 1000 M persil 148.

Tanah tersebut terletak di Dusun Kelapa Tiga RT 03 RW 07 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Untuk diketahui, bermula dari seseorang bernama Patrice Kawengin. Ia sebagai penggugat yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negri Ciamis.

Gugatan tersebut ditujukan kepada 7 orang yang salah satu tergugatnya adalah Pemda Kabupaten Ciamis.

Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Hukum Pemda Ciamis, Deni W Hidayat mengaku adanya gugatan kepada Pemerintah Daerah.

Dengan objek tanah seluas 1000 M persil 148 di Dusun Kelapa Tiga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, dimana tanah tersebut menjadi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Penggugat menyatakan bahwa luas tanah tersebut miliknya. Sehingga dirinya mengajukan ke PN Ciamis untuk menggugat pada tanggal 23 Desember 2021,” terang Deni, pada Selasa (19/7/2022).

Deni melanjutkan, Pemda Ciamis sudah mengikuti persidangan kurang lebih 17 kali.

Sejak adanya panggilan pada 23 Desember 2021 sampai sidang putusan tanggal 21 Juni 2022.

“Dari hasil putusan PN Ciamis menyatakan gugatan penggugat Patrice Kawengian tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.070.000,- (lima juta tujuh puluh ribu rupiah),” paparnya.

Namun, tambah Deni, Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan Gugatan Perkara Nomor 25/Pdt.G./2021/PN.Cms.

“Dalam fakta- fakta persidangan, majelis hakim menilai objek gugatan penggugat tidak sesuai dengan dokumen penggugat yang dimiliki. Dengan dipenuhi alat bukti dan saksi-saksi,” tuturnya.

Sesuai cacatan yang dimiliki Pemerintah Daerah Babakan Pangandaran, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

“Letak tanah tersebut lokasi itu ada di luar kawasan pelabuhan Cikidang Pangandaran. Sehingga objek penggugat sangat berbeda dari apa yang digugatkan,” tutupnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago