Ciamis

Pemda Ciamis Lolos Gugatan atas Tanah 1000 M2 di Pangandaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis menang gugatan di Pengadilan Negri (PN) Ciamis atas tanah seluas 1000 M persil 148.

Tanah tersebut terletak di Dusun Kelapa Tiga RT 03 RW 07 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Untuk diketahui, bermula dari seseorang bernama Patrice Kawengin. Ia sebagai penggugat yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negri Ciamis.

Gugatan tersebut ditujukan kepada 7 orang yang salah satu tergugatnya adalah Pemda Kabupaten Ciamis.

Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Hukum Pemda Ciamis, Deni W Hidayat mengaku adanya gugatan kepada Pemerintah Daerah.

Dengan objek tanah seluas 1000 M persil 148 di Dusun Kelapa Tiga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, dimana tanah tersebut menjadi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Penggugat menyatakan bahwa luas tanah tersebut miliknya. Sehingga dirinya mengajukan ke PN Ciamis untuk menggugat pada tanggal 23 Desember 2021,” terang Deni, pada Selasa (19/7/2022).

Deni melanjutkan, Pemda Ciamis sudah mengikuti persidangan kurang lebih 17 kali.

Sejak adanya panggilan pada 23 Desember 2021 sampai sidang putusan tanggal 21 Juni 2022.

“Dari hasil putusan PN Ciamis menyatakan gugatan penggugat Patrice Kawengian tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.070.000,- (lima juta tujuh puluh ribu rupiah),” paparnya.

Namun, tambah Deni, Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan Gugatan Perkara Nomor 25/Pdt.G./2021/PN.Cms.

“Dalam fakta- fakta persidangan, majelis hakim menilai objek gugatan penggugat tidak sesuai dengan dokumen penggugat yang dimiliki. Dengan dipenuhi alat bukti dan saksi-saksi,” tuturnya.

Sesuai cacatan yang dimiliki Pemerintah Daerah Babakan Pangandaran, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

“Letak tanah tersebut lokasi itu ada di luar kawasan pelabuhan Cikidang Pangandaran. Sehingga objek penggugat sangat berbeda dari apa yang digugatkan,” tutupnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

39 menit ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

3 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

3 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

9 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago