BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dishub (Dinas Perhubungan) Ciamis menggelar sosialisasi pelayanan parkir berlangganan di acara ‘Bapenda On The Street Ramadhan’, Jumat (7/4/2023).
Pelayanan On The Street Ramadhan 1444 H oleh Dishub Kabupaten Ciamis sebagai program kemudahan layanan bagi masyarakat.
Salah satunya kebijakan parkir berlangganan untuk masyarakat Ciamis yang telah berlaku sejak dibuka pendaftaran pekan lalu.
Sejumlah masyarakat pengendara sepeda motor dan sebagian mobil pribadi telah mendaftar.
Dalam pelayanan on the street yang berlangsung di halaman Stadion Galuh Ciamis itu, disosialisasikan juga mengenai tarif berlangganan.
“Utuk sepeda motor Rp 20 ribu per tahun, kendaraan mobil penumpang sedan/mini bus Rp 40 ribu, dan bus atau truk Rp 60 ribu,” kata Plt Kadishub Ciamis, Achmad Yani.
Achmad Yani menyenbutkan, untuk syarat pendaftaran bisa masyarakat bawa langsung ke stand Dishub Ciamis saat acara On The Street berlangsung.
Atau bisa juga datang langsung ke loket pendaftaran kantor Dinas Perhubungan Ciamis dengan membawa fotocopy STNK dan KTP.e
Achmad Yani menuturkan, setelah masyarakat melakukan pembayaran nanti akan diganti dengan stiker dan kartu parkir berlangganan.
Stiker itu nantinya akan tempel pada kendaaraan masing-masing dan kartu simpan di dompet pemilik kendaraan.
“Hingga saat ini yang sudah mendaftar ada sekitar 400 kendaraan lebih baik motor atau mobil,” ungkapnya.
Achmad Yani menjelaskan, kebijakan parkir berlangganan ini sesuai dengan Perda 7/2020 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.
Serta Perbup Ciamis 55/2022 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum.
“Kami harapkan warga masyarakat kabupaten Ciamis dapat turut mensukseskan kegiatan program parkir berlangganan ini,” ucapnya l.
Dalam pelayanan on the street tersebut terdapat puluhan masyarakat yang mendaftar untuk parkir berlangganan.
Firman (33), salah seorang warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, turut mendaftar pelayanan parkir berlangganan.
Ia sengaja datang ke lokasi acara bersama keluarga sekaligus ngabuburit.
“Iya, sengaja daftar parkir berlangganan. Program yang bagus dan sangat bermanfaat. Hanya Rp 40 ribu untuk mobil bisa parkir bebas setahun,” katanya.
Selaras dengan itu, Resa (21) warga Kelurahan Kertasari, mengapresiasi Pemkab Ciamis melalui Dishub yang telah memberlakukan parkir berlangganan.
Menurutnya, selain biaya yang terbilang murah, program tersebut juga memudahkan masyarakat yang memliki aktivitas atau pekerjaan memakai kendaraan.
“Sangat memudahkan dan murah, saya berangkat dari rumah misalkan ke tempat pinggir jalan itu harus selalu bayar Rp 2 ribu sekali parkir. Dengan berlangganan ini Rp 20 ribu setahun” ungkapnya.(Henndri/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
Leave a Comment