Ciamis

Pelaku Penyebar Rekaman Pornografi di Ciamis Ditetapkan Menjadi Tersangka

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pelaku penyebar rekaman video pornografi di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan menjadi tersangka.

Berkaitan dengan ini, Polres Ciamis menerangkan pelaku berinisial (KR) ini merupakan seorang ASN di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yidhangkoro, korban dan pelaku merupakan teman satu kerja di sekolah tersebut.

“Pelaku merupakan seorang ASN di sebuah sekolah di Sukadana,” katanya saat konferensi pers, Selasa (27/9/2022)

Tony menuturkan, diduga motif pelaku menyebarkan vidio porno tersebut karena pelaku sakit hati akibat diputuskan oleh korban.

“Pelaku merasa sakit hati karena telah diputuskan oleh korban sedangkan pelaku dan korban merupakan pasangan selingkuh,” ucapnya.

Tony mengatakan, karena sakit hati tersebut pelaku menyebarkan video porno yang mereka lakukan di grup whatsapp sehingga ramai dan menjadi viral.

“Vidio porno itu menurut keterangan dibuat di hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah,” ungkapnya.

Tony menyampaikan, bahwa dalam kasus penyebarluasan video pornografi ini, yang menjadi pelapor adalah korban atau salah satu pemeran dalam video tersebut.

“Kebetulan antara korban dengan tersangka merupakan karyawan/ASN/PNS di lingkungan sekolah. Dimana pelaku bekerja sebagai operator di sekolah tersebut, si korban dari pihak perempuan juga sebagai ASN yang kebetulan juga mengajar,” terangnya.

Ia melanjutkan, pihaknya telah menjerat pelaku dengan Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Sementara itu, motif daripada tindakan pelaku ini masih didalami oleh kepolisian.

“Apa yang menjadi motif dari pelaku yang sampai saat ini juga masih kami dalami lebih lanjut, diduga pelaku sakit hati kepada korban, karena diduga juga antara pelaku dan korban sebelumnya ada jalinan asmara,” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

1 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

17 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago