Categories: Ragam

Pekan Ini, Keluar Putusan Kasasi Korupsi Bupati Cianjur, IRM.

PASUNDANNEWS, CIANJUR – Dijadwalkan, putusan kasasi Mahkamah Agung tentang kasus korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) akan keluar pekan ini. Melalui kuasa hukum, keluarga berharap IRM bebas.

Kuasa Hukum IRM, Alfies Sihombing menjelaskan
hingga kini, Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan kasasi atas banding yang diajukan mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang dikuatkan Pengadilan Tinggi.

“Sesuai dengan yang diberitakan ini, kami tetap mengharapkan kebebasan bagi IRM,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).

Dalam pengajuan banding, fokusnya tetap akan melakukan pembelaan maksimal untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum. “Karena hakim sudah jelas mengatakan bahwa tidak ada timbul kerugian negara dan uang tersebut tidak digunakan oleh klien kami,” jelas Alfies Sihombing.

Sementara itu, Juru Bicara Makhmah Agung Andi Samsan Nganro mengakui belum ada putusan mengenai IRM, namun perkara ini sudah dijadwalkan. “Belum (diputuskan), tapi sudah dijadwal,” tambah ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya dari jadwal yang didapatkan, Samran Nganro mengatakan kemungkinan dalam pekan ini keputusan kasasi akan dikeluarkan.”Saya cek kemarin, dalam minggu ini. Putusannya nanti pasti ada di website MA,” terangnya.

Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya Irvan Rivano divonis lima tahun penjara denda sebesar Rp 250 juta dan subsider tiga bulan penjara atas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur. Vonis tersebut diberikan kepada Irvan Rivano pada persidangan Senin (09/9/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl RE Martadinata.

Pengacara Irvan Rivano mengajukan banding setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terlebih dahulu mengajukan banding pada Jumat (13/9/2019) sebelumnya. Pihak Jaksa mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim yang mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara dan uang tersebut tidak digunakan untuk pribadi Irvan Rivano. (Pasundannews / fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

4 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

6 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

7 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

12 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago