Ciamis

Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Pendapat Akhir 3 Rancangan Peraturan Daerah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD secara virtual di Aula Setda Ciamis, Kamis (11/11/2021).

Adapun 3 Raperda yang disampaikan Bupati Ciamis, yakni yang pertama pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,

Kemudian, kedua tentang bangunan gedung dan ketiga tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung.

“Kami berharap ketiga raperda tersebut dapat mengakomodir pelayanan kepada masyarakat yang cepat, efektif dan efisien guna kelancaran penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Ciamis,” ucap Herdiat.

Herdiat menuturkan, terdapat perubahan pada Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa perlu dilakukan perubahan.

Hal itu karena adanya penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 .

“Langkah tersebut merupakan upaya persiapan pesta demokrasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Ciamis tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, Raperda tentang bangunan gedung dan retribusi, persetujuan bangunan gedung merupakan langkah penyesuaian pengaturan perizinan dan pendirian bangunan gedung.

Hal itu untuk memberikan jaminan keamanan, kelayakan dan kesesuaian pendirian bangunan gedung terhadap penghuni dan lingkungannya.

“Tentunya dengan memperhatikan kelayakan lingkungan, tingkat risiko pendirian bangunan dan pertimbangan pengaruh sosial ekonomi geografis,” terangnya.

Perubahan Raperda merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022.

Herdiat mengungkapkan, usulan, saran dan pendapat dari BPPD dan Fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan pertimbangan dalam upaya melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada akhirnya semua yang kita rencanakan dan inginkan bermuara pada upaya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bank BJB Terima Apresiasi dari IDN Fortune 100, Mampu Kuatkan Kinerja Bisnis

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB sabet apresiasi dengan bentuk penghargaan dari IDN Fortune 100…

9 jam ago

Harumkan Ciamis, Siswa SMP IT Nuurussalaam Cipaku Masuk Kategori Juara Harapan di Pentas PAI Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Harumkan nama Kabupaten Ciamis perwakilan lomba ceramah PAI dari SMP IT…

9 jam ago

Jelajah Kereta Wisata, Upaya Membangkitkan Pariwisata Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sejumlah destinasi wisata di Kota Banjar akan masuk dalam program jelajah…

10 jam ago

Pohon Kiara Tumbang di Karamat Pulo Majeti, Warga Purwaharja Bergotong Royong Evakuasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah pohon besar jenis Kiara tumbang di kawasan keramat Pulo Majeti,…

16 jam ago

Warga Karangpanimbal Andalkan Sumber Mata Air Cisero Saat Musim Kemarau

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sumber mata air Cisero yang terletak di lingkung Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal,…

19 jam ago

Ruri Repvblik Alami Kecelakaan Tunggal di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Vokalis band Repvblik, Ruri, dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor…

20 jam ago