Pangandaran

Panwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran menggelar pengawasan pembentukan Pantarlih.

Diketahui, pada Rabu (20/6) merupakan hari terakhir tahapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang berpotensi alami kerawanan.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS se-kecamatan Padaherang untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilihan data.

Pelaksanaan akan dilaksanakan dari tanggal 25 Januari – 25 Juli 2024. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13-19 Juni 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Panwaslu Padaherang telah menyampaikan perihal himbauan kepada KPU guna mencegah kerawanan yang terjadi.

Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Padaherang Sarno Sutrisno menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

“Mengenai beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikannya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI dan anggota Partai Politik.

“Termasuk pernah menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir,” terangnya.

Sarno menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih/PPDP yang merupakan pendukung calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Pengawasan Pantarlih/PPDP dilakukan oleh Panwaslu Padaherang yang saat ini telah terbentuk di 14 (empat belas) Desa di bawah pengawasan Panwaslu Kecamatan Padaherang.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan-kerawanan ini terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu,” tandasnya.

(Saefullah/PasundanNews.com)

Saefullah

Leave a Comment

Recent Posts

DPD PDIP Jabar Konsolidasikan Kekuatan di Kota Banjar Jelang Kongres VI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaksanakan konsolidasi internal ke-18 di Kota…

42 menit ago

BKPSDM Ciamis Pastikan Tes CAT PPPK Tahap 2 Berjalan Sesuai Prosedur

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis Jawa Barat resmi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

9 jam ago

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

1 hari ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

2 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

2 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago