Pangandaran

Panwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran menggelar pengawasan pembentukan Pantarlih.

Diketahui, pada Rabu (20/6) merupakan hari terakhir tahapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang berpotensi alami kerawanan.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS se-kecamatan Padaherang untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilihan data.

Pelaksanaan akan dilaksanakan dari tanggal 25 Januari – 25 Juli 2024. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13-19 Juni 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Panwaslu Padaherang telah menyampaikan perihal himbauan kepada KPU guna mencegah kerawanan yang terjadi.

Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Padaherang Sarno Sutrisno menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

“Mengenai beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikannya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI dan anggota Partai Politik.

“Termasuk pernah menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir,” terangnya.

Sarno menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih/PPDP yang merupakan pendukung calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Pengawasan Pantarlih/PPDP dilakukan oleh Panwaslu Padaherang yang saat ini telah terbentuk di 14 (empat belas) Desa di bawah pengawasan Panwaslu Kecamatan Padaherang.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan-kerawanan ini terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu,” tandasnya.

(Saefullah/PasundanNews.com)

Saefullah

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

14 jam ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

17 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

2 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

2 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

2 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

2 hari ago