Pangandaran

Panwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran menggelar pengawasan pembentukan Pantarlih.

Diketahui, pada Rabu (20/6) merupakan hari terakhir tahapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang berpotensi alami kerawanan.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS se-kecamatan Padaherang untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilihan data.

Pelaksanaan akan dilaksanakan dari tanggal 25 Januari – 25 Juli 2024. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13-19 Juni 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Panwaslu Padaherang telah menyampaikan perihal himbauan kepada KPU guna mencegah kerawanan yang terjadi.

Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Padaherang Sarno Sutrisno menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

“Mengenai beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikannya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI dan anggota Partai Politik.

“Termasuk pernah menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir,” terangnya.

Sarno menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih/PPDP yang merupakan pendukung calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Pengawasan Pantarlih/PPDP dilakukan oleh Panwaslu Padaherang yang saat ini telah terbentuk di 14 (empat belas) Desa di bawah pengawasan Panwaslu Kecamatan Padaherang.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan-kerawanan ini terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu,” tandasnya.

(Saefullah/PasundanNews.com)

Saefullah

Leave a Comment

Recent Posts

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

2 menit ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

56 menit ago

Bawaslu Kota Banjar Fokus Awasi Money Politic di Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang…

4 jam ago

Timnas Indonesia U-20 Sambut Piala Asia, Adakan TC di Tengah Suhu Dingin Jepang

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia U-20 menyambut Piala Asia. Garuda Muda siapkan performa tim…

4 jam ago

Disdik Ciamis Borong 8 Penghargaan dari BBPMP, Jadi Daerah Terbaik dalam Mutu Pendidikan di Jabar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah terbaik dalam mutu pendidikan di…

5 jam ago

Jelang Pemungutan Suara, Petugas Gabungan di Kota Banjar Tertibkan APK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar…

6 jam ago