Pangandaran

Panwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran menggelar pengawasan pembentukan Pantarlih.

Diketahui, pada Rabu (20/6) merupakan hari terakhir tahapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang berpotensi alami kerawanan.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS se-kecamatan Padaherang untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilihan data.

Pelaksanaan akan dilaksanakan dari tanggal 25 Januari – 25 Juli 2024. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13-19 Juni 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Panwaslu Padaherang telah menyampaikan perihal himbauan kepada KPU guna mencegah kerawanan yang terjadi.

Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Padaherang Sarno Sutrisno menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

“Mengenai beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikannya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI dan anggota Partai Politik.

“Termasuk pernah menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir,” terangnya.

Sarno menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih/PPDP yang merupakan pendukung calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Pengawasan Pantarlih/PPDP dilakukan oleh Panwaslu Padaherang yang saat ini telah terbentuk di 14 (empat belas) Desa di bawah pengawasan Panwaslu Kecamatan Padaherang.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan-kerawanan ini terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu,” tandasnya.

(Saefullah/PasundanNews.com)

Saefullah

Leave a Comment

Recent Posts

Warga Desa Cibuluh Antusias Sambut Bacalon Bupati Pangandaran Dr. Triadi RD.

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Warga Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang, antusias sambut Bacalon Bupati Pangandaran Dr. Triadi…

12 jam ago

Pemdes Karyamukti dan Polres Banjar Kolaborasi Adakan Bakti Sosial dan Jalan Sehat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Karyamukti dan Polres Banjar adakan bakti sosial dan …

12 jam ago

Perayaan Ulang Tahun ke-20, PDAM Tirta Anom Kota Banjar Adakan Program Spesial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-20, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)…

12 jam ago

West Java Tourism Talk, Upaya Penguatan Potensi Pariwisata di Jawa Barat

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - West Java Tourism Talk (WJTT) Volume 2 digelar sebagai rangkaian Karya…

12 jam ago

Tawarkan Program Kuliah yang Fleksibel, UICI Buka Pendaftaran PMB Gelombang 2

PASUNDAN NEWS - Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) akan kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru…

14 jam ago

Semifinal Piala AFF U-16 2024, Prediksi Timnas Indonesia vs Australia

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Semifinal Piala AFF U-16 tahun 2024 pertemukan Timnas Indonesia dengan Australia.…

19 jam ago