Pangandaran

Panwaslu Kecamatan Padaherang Pangandaran Awasi Pembentukan Pantarlih

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran menggelar pengawasan pembentukan Pantarlih.

Diketahui, pada Rabu (20/6) merupakan hari terakhir tahapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang berpotensi alami kerawanan.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS se-kecamatan Padaherang untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilihan data.

Pelaksanaan akan dilaksanakan dari tanggal 25 Januari – 25 Juli 2024. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13-19 Juni 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Panwaslu Padaherang telah menyampaikan perihal himbauan kepada KPU guna mencegah kerawanan yang terjadi.

Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Padaherang Sarno Sutrisno menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

“Mengenai beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikannya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI dan anggota Partai Politik.

“Termasuk pernah menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir,” terangnya.

Sarno menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih/PPDP yang merupakan pendukung calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Pengawasan Pantarlih/PPDP dilakukan oleh Panwaslu Padaherang yang saat ini telah terbentuk di 14 (empat belas) Desa di bawah pengawasan Panwaslu Kecamatan Padaherang.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan-kerawanan ini terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu,” tandasnya.

(Saefullah/PasundanNews.com)

Saefullah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago