Bandung Raya

Pandemi Covid-19; PP HIMA PERSIS Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) meminta kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil ditengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, hal tersebut dipandang perlu agar masyarakat merasa lebih aman dalam mengurangi internasional sosial (Sosial Distencing) sebagai pangkah yang dinilai tepat untuk memutus rantai persebaran virus.

“Pemerintah hendaknya melakukan sidak pasar atau pengawasan terhadap ketersediaan bahan makanan di pasar. Pemerintah juga harus inspeksi ke sejumlah pasar agar oknum pedagang tidak memainkan harga.” Sebut Iqbal M. Dzilal selaku Ketua Umum PP HIMA PERSIS saat ditemui diruangnnya di Bandung, Senin (23/3/2020).

Menurut Iqbal, hal seperti ini harus menjadi prioritas pemerintah ditengah terjangan Covid 19 yang telah ditetapkan WHO menjadi wabah pandemi.

“Sosial distancing yang dicanangkan pemerintah akan gagal total jika bahan pangan menjadi langka atau harganya melonjak naik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Polhuk PP HIMA Persis Budi Ritonga menegaskan pemerintah harus bergerak cepat dan tegas untuk mengingatkan dan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar. Kestabilan harga bahan pokok menjadi hak masyarakat juga perwujudan keadilan sosial serta amanat UU.

“Pemerintah harus menjalankan UU No. 18 tahun 2012 yang berbicara tentang pangan dan UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Sanksi bagi penimbun itu 5 tahun,” tegas Budi.

PP HIMA PERSIS juga mengesalkan lambatnya gerak pemerintah dalam mencegah masuk dan merebaknya Covid 19 ke Indonesia. Seperti langkanya ditengah-tengah masyarakat berbagai kebutuhan pencegahan wabah seperti hand sanitizer dan masker kesehatan di berbagai apotek.

Walau dinilai terlambat, PP HIMA PERSIS tetap mengapresiasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ditengah bencana seperti ini kita tetap mengapresiasi pangkah Pemerintah atas terbitnya Inpres No. 4 itu,” pungkasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

2 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

19 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago