Ciamis

Pandemi Covid-19, Pemkab Ciamis Dukung Denda Bagi Warga Yang Tidak di Masker

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis mendukung terkait adanya denda bagi masyarakat di Jawa Barat yang tidak memakai masker, selama substansinya sebagai penegakan mendisiplinkan masyarakat. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra.

“Saya setuju, kalau yang tidak memakai masker di denda. Tapi, substansinya lebih mengacu kepada penegakan bukan kepada dendanya. Karena, ini demi kesehatan kita bersama,” kata Yana, saat ditemui Pasundannews.com di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).

Yana mengatakan, untuk denda bagi warga yang tidak memakai masker. Pemerintah Kabupaten Ciamis, belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Belum ada arahan dari Gubernur Jabar nya, biasanya melalui video conference kalau ada pemberitahuan mengenai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Gubernur,” katanya.

Menurutnya, untuk saat ini sampai dengan pandemi Covid-19 belum berakhir, masker sangat diperlukan. Karena Covid-19 belum ada vaksinnya, bahkan peningkatan kasus setiap harinya masih terus terjadi dan cukup tinggi.

“Selama substansinya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya masker, itu bagus. Sangat mendukung,” tuturnya.

Yana menambahkan, saat ini banyak warga Ciamis yang tidak taat menggunakan masker. Bahkan, perbandingannya 70 persen bermasker dan 30 persen sudah tidak bermasker.

Dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab Ciamis akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi bahwa pentingnya protokol kesehatan dan pakai masker.

“Jenuh sudah pasti, tapi kalau berakhir dengan ketidakpedulian itu sangat berbahaya. Protokol kesehatan sudah diabaikan, kondisi ini tidak akan berakhir. Jadi produktif itu harus, ekonomi harus berjalan, jadi solusinya dengan disiplin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan statment terkait denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker sebesar Rp. 100-150 ribu, yang akan diberlakukan pada 27 Juli 2020 serentak di Jawa Barat. (Ramdan/Pasundannews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago