Kejari Ciamis bersama APDESI Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi penerangan hukum di Aula Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Rabu (6/10/2021). Foto/Hendry. PasundanNews.com
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis gencar sosialisasikan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program ‘Jaga Desa’.
Program ‘Jaga Desa’ atau Jaksa Garda Desa ini bertujuan memberikan edukasi tentang hukum secara umum kepada masyarakat.
Kejari Ciamis menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ciamis menggelar kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan yang melibatkan para kepala desa dan perangkat desa ini berlangsung di Aula Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Rabu (6/10/2021).
Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Ciamis, Desi mengatakan, program Jaga Desa sebagai upaya kejaksaan dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum yang kerap terjadi.
Desi menjelaskan, penerangan tentang hukum sangat penting dilakukan, pasalnya masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum secara menyeluruh.
“Ketidaktahuan juga kerap menjadi penyebab seseorang tersandung kasus, oleh karena itu sosialisasi tentang penerangan hukum ini menjadi sangat penting,” katanya.
Memberi wawasan atau pengetahuan tentang hukum seperti pidana umum bentuk KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dan penyalahgunaan narkoba yang bisa menjadi tindak pidana.
“Kemudian juga tindak pidana korupsi atau Tipikor. Karena akibat dari ketidaktahuan tentang semua itu bisa menjadi permasalahan” tuturnya.
Desi menambahkan, Kejaksaan sangat terbuka untuk masyarakat bisa memperoleh informasi tentang hukum baik secara langsung maupun melalui sistem layanan cepat masyarakat.
“Jangan ada anggapan bahwa siapa saja yang datang ke kejaksaan pasti bermasalah. Tidak seperti itu, kami ingin lebih berbaur dengan masyarakat, membuka diri untuk bersama mematikan setiap kegiatan tidak melanggar hukum” ucapnya.
Ketua Umum APDESI Ciamis, Yoyo Wahyono mengapresiasi Kejari Ciamis atas dukungan dan pembinaan terhadap para kepala desa dan perangkat desa.
Pembinaan terhadap para kepala desa dan perangkat desa tentu saja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih pada Kejari Ciamis dalam memberikan informasi penerangan tentang hukum, demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik” ucap Yoyo.
Yoyo pun berharap, setelah dilakukannya sosialisasi penerangan hukum tersebut, para kepala desa dan perangkat desa bisa lebih memahami tentang hukum yang berkaitan dengan kewenangan desa.
Melakukan pencegahan atas kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan risiko hukum kemudian hari.
“Semoga dengan sosialisasi ini kita semua mendapat pengetahuan lebih tentang hukum khususnya yang berkaitan dengan setiap kewenangan desa,” ucapnya.
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…
BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
Leave a Comment