Jawa Barat

Ono Surono: PDI Perjuangan Komitmen Dukung Jabatan Kuwu 9 Tahun

PASUNDAN NEWS – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi para kuwu yang menuntut revisi Undang-Undang Desa terkait masa jabatan kuwu dari 3 kali 6 tahun menjadi 2 kali 9 tahun.

Meskipun informasi dari beberapa Kementerian dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) menolak usulan perpanjangan tersebut.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan asal dapil VIII Jabar, Ono Surono, mengungkapkan beredar informasi yang menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 agar masa jabatan kuwu dari 3 kali 6 tahun dirubah menjadi 2 kali 9 tahun tidak disetujui pemerintah.

“Kami di DPR sampai saat ini belum membahas hal tersebut. Nanti akan diagendakan pembahasan antara DPR dengan pemerintah,” kata Ono saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11).

Ono menambahkan, bila ada perubahan, revisi atau undang-undang baru itu tentunya ada naskah akademik, legal drafting serta daftar inventarisasi masalah, baik dari DPR maupun pemerintah.

Dari daftar inventarisasi masalah tersebut, lanjut Ono, baru akan terlihat fraksi mana saja yang mendukung dan tidak atau fraksi mana yang memberi atensi khusus terkait dengan isu yang diusung kepala desa tersebut.

“Kalau sekarang belum jadi patokan, nanti keputusannya akan dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” paparnya.

Dijelaskan Ono, revisi Undang-Undang Desa terkait masa jabatan kuwu, DPR tidak bisa sendiri, karena dalam merevisi atau membahas undang-undang akan melibatkan dua pihak yakni DPR dan pemerintah.

“Kamin berharap pemerintah bersama dengan DPR memfasilitasi kepentingan atau aspirasi dari kepala desa tersebut,” ungkapnya.

Ono menegaskan apapun nanti yang menjadi keputusan, pihaknya berkomitmen mendukung masa jabatan kuwu menjadi 9 tahun untuk dua periode karena merupakan rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

“Fraksi PDI Perjuangan tetap akan terus berjuang untuk aspirasi para kuwu, apalagi bila Ganjar Mahfud menang, dipastikan jabatan kuwu 9 tahun kali 2 periode, jadi jabatan kuwu 18 tahun,” tegasnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

2 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

19 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago