Ekbis

Notifikasi Kebijakan Privasi Whatsapp Muncul, Tolak atau Terima?

PASUNDANNEWS – Notifikasi kebijakan privasi WhatsApp mulai banyak di terima para pengguna. Nantinya notifikasi ini akan berlaku sampai 15 Mei 2021 mendatang.

Pasalnya, kebijakan privasi WhatsApp ini sempat menuai kekhawatiran para pengguna. Salah satunya mengenai keamanan data atau privasi.

Pihak WhatsApp merespon dan menyampaikan bahwa kebijakan baru terkait privasi tidak akan mempengaruhi bagaimana WhatsApp berbagi data dengan Facebook.

Sampai saat ini, Pihak WhatsApp masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end. Sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

Kumudian pertanyaannya. Kira-kira apa yang terjadi jika pengguna tidak menyetujui atau menolak notifikasi soal kebijakan privasi baru WhatsApp?.

WhatsApp menjawab, jika pengguna tidak menerima persetujuan pembaruan hingga 15 Mei 2021, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna tersebut.

Akan tetapi, pengguna tidak bisa mendapatkan seluruh fungsi yang ada pada aplikasi WhatsApp.

Dengan begitu, pengguna tetap bisa menerima panggilan dan notifikasi, tetapi tidak bisa membaca maupun mengirim pesan WhatsApp.

Pengguna bisa kembali mendapatkan fungsionalitas WhatsApp hingga menyatakan menerima pembaruan kebijakan.

“Anda masih dapat menerima pembaruan ini setelah tanggal 15 Mei 2021,” demikian pesan WhatsApp di lansir dari laman Kompas.com.

Akun Tidak Aktif 120 Hari Akan di Hapus

Kemudian apabila selang 120 hari dari tanggal tersebut (15 Mei 2021), maka kebijakan penghapusan akun yang tidak aktif akan berlaku.

“Kebijakan kami terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku secara terpisah,” tulis WhatsApp.

Nantinya WhatsApp akan menghapus akun yang tidak aktif selama 120 hari.

“Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan di hapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp,” tulis WhatsApp dalam pernyataan terpisah.

Sebelum 15 Mei 2021, pengguna bisa mengekspor riwayat percakapan pada Android atau iPhone dan mengunduh laporan akun.

WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang telah di hapus tidak bisa di pulihkan. Selain itu, menghapus akun artinya akan menghapus riwayat pesan, mengeluarkan dari semua grup, dan menghapus cadangan WhatsApp.

Penulis: Agus Sophanudin

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

20 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago