Ekbis

Notifikasi Kebijakan Privasi Whatsapp Muncul, Tolak atau Terima?

PASUNDANNEWS – Notifikasi kebijakan privasi WhatsApp mulai banyak di terima para pengguna. Nantinya notifikasi ini akan berlaku sampai 15 Mei 2021 mendatang.

Pasalnya, kebijakan privasi WhatsApp ini sempat menuai kekhawatiran para pengguna. Salah satunya mengenai keamanan data atau privasi.

Pihak WhatsApp merespon dan menyampaikan bahwa kebijakan baru terkait privasi tidak akan mempengaruhi bagaimana WhatsApp berbagi data dengan Facebook.

Sampai saat ini, Pihak WhatsApp masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end. Sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

Kumudian pertanyaannya. Kira-kira apa yang terjadi jika pengguna tidak menyetujui atau menolak notifikasi soal kebijakan privasi baru WhatsApp?.

WhatsApp menjawab, jika pengguna tidak menerima persetujuan pembaruan hingga 15 Mei 2021, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna tersebut.

Akan tetapi, pengguna tidak bisa mendapatkan seluruh fungsi yang ada pada aplikasi WhatsApp.

Dengan begitu, pengguna tetap bisa menerima panggilan dan notifikasi, tetapi tidak bisa membaca maupun mengirim pesan WhatsApp.

Pengguna bisa kembali mendapatkan fungsionalitas WhatsApp hingga menyatakan menerima pembaruan kebijakan.

“Anda masih dapat menerima pembaruan ini setelah tanggal 15 Mei 2021,” demikian pesan WhatsApp di lansir dari laman Kompas.com.

Akun Tidak Aktif 120 Hari Akan di Hapus

Kemudian apabila selang 120 hari dari tanggal tersebut (15 Mei 2021), maka kebijakan penghapusan akun yang tidak aktif akan berlaku.

“Kebijakan kami terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku secara terpisah,” tulis WhatsApp.

Nantinya WhatsApp akan menghapus akun yang tidak aktif selama 120 hari.

“Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan di hapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp,” tulis WhatsApp dalam pernyataan terpisah.

Sebelum 15 Mei 2021, pengguna bisa mengekspor riwayat percakapan pada Android atau iPhone dan mengunduh laporan akun.

WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang telah di hapus tidak bisa di pulihkan. Selain itu, menghapus akun artinya akan menghapus riwayat pesan, mengeluarkan dari semua grup, dan menghapus cadangan WhatsApp.

Penulis: Agus Sophanudin

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago