Nasional

Munarwan Sekjen FPI Dipolisikan Usai Sebut 6 Anggota FPI Tak Bersenjata

JAKARTA, PASUNDANNEWSMunarman, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran acapkali menyebut bahwa enam laskar yang tewas dalam bentrokan dengan polisi, tidak membawa senjata api.

Dalam hal ini, Munarman dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Barisan Ksatria Nusantara atas dugaan penghasutan dan berita bohong.

“Maka dari itu keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum,” kata Ketua Barisan Kstaria Nusantara, Zainal Arifin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Arifin, pernyataan dan narasi yang dibangun FPI tersebut tak berdasar. Ia menuturkan, seluruh masyarakat perlu untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sehingga, lanjut Arifin, pernyataan Munarman yang tidak bisa dibuktikan secara hukum itu sarat akan adu domba dan fitnah. Itu sebab, ia menuturkan bahwa langkah pelaporan tersebut sebagai cara untuk mengantisipasi pernyataan sesat lainnya.

“Dalam rangka untuk bagaimana kebohongan-kebohongan itu bisa dihentikan,” ucap dia.

“Seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum. Apalagi tidak disertai barang bukti,” tambah Arifin.

Adapun Zainal sebagai pelapor dari kasus tersebut merupakan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Jo, Pasal 45 Ayat 22 UU ITE, pasal 14 15 UU No 1 Tahun 1996 Peraturan Hukum Pidana. Pasal 160 KUHP.

“Kami mendukung TNI Polri untuk menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu semua diberlakukan sama,” ucap dia.

Sebagai informasi, selama ini pihak FPI dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa laskar yang mengawal Rizieq Shihab tidak dibekali senjata sama sekali. Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Bantahan itu pertama kali dilontarkan Munarman saat menggelar konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020) selang beberapa jam usai kejadian.

“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu,” ucap Munarman saat itu.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dandim 0625/Pangandaran Berikan Motivasi kepada Peserta Rekrutmen TNI AD

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, M.IP., memberikan pengarahan dan…

5 jam ago

Taman Lansia Kota Banjar Gelap Gulita, Warga Khawatir Jadi Tempat Mesum

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Taman Lansia yang terletak di Jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Banjar,…

5 jam ago

Rikardo Padlika Gumelar, Pelajar SMAN 1 Banjar Harumkan Nama Jawa Barat Lewat Puisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bakat seni sastra yang luar biasa dimiliki oleh Rikardo Padlika Gumelar,…

5 jam ago

Pengurus Dekranasda Kota Banjar Resmi Dilantik, Ini Pesan Walikota Sudarsono

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pengurus Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) msa bakti 2025-2030 resmi dilantik.…

5 jam ago

PDAM Tirta Anom Kota Banjar Gelar Sosialisasi Layanan kepada Pelanggan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar menggelar sosialisasi…

1 hari ago

HUT ke-106 Damkar di Pangandaran, Petugas Se-Jawa Barat Tunjukkan Semangat Pelayanan Publik

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar) digelar meriah…

1 hari ago