Ciamis

Mulai Senin 24 Mei 2021 Pembelajaran Tatap Muka di Ciamis Kembali Dibuka

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mulai hari Senin 24 Mei 2021, Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kabupaten Ciamis dibuka kembali.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor 420/1444-Disdik.1/ 2021 tentang PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19.

Jenjang pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini masih sama seperti saat uji coba pada bulan Ramadan kemarin.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus menjadi perhatian selama pelaksanaan sekolah tatap muka.

Jumlah siswa setiap kelas harus 50 persen dari kapasitas. Kemudian wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, untuk tenaga pendidik dan guru dari setiap jenjang pendidikan sudah menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.

Kepala satuan pendidikan mengatur dan menyesuaikan jadwal belajar (shifting) dan waktu pembelajaran dengan persetujuan komite sekolah.

Dalam proses belajar, satuan pendidikan menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus, sesuai keputusan Mendikbud.

Kemudian waktu pembelajaran tatap muka selama empat jam pelajaran tanpa istirahat.

Pendidik dan tenaga kependidikan mengatur kedatangan dan kepulangan siswa supaya tidak terjadi kerumunan.

Kemudian satuan pendidikan tidak boleh menyelenggarakan kegiatan ekstrakulikuler selama Covid-19 mewabah.

Satuan pendidikan tidak diperkenankan melaksanakan acara perayaan kenaikan kelas dan perpisahan yang mengundang kerumunan.

Selanjutnya, sekolah di Ciamis yang bisa melaksanakan PTM hanya untuk daerah zona kuning atau hijau.

Untuk satuan pendidikan yang berada pada
zona oranye atau merah tidak bisa melaksanakan PTM. Pembelajarannya secara daring atau luring.

Ada juga perbedaannya dalam pembelajaran tatap muka kali ini, yaitu jenjang kelas bagi sekolah dasar (SD).

Untuk kali ini siswa SD yang bisa mengikuti PTM dari mulai kelas 1 sampai 6. Sementara SMP masih sama, yaitu kelas 7 dan 8. Dalam uji coba PTM sebelumnya, yang mengikuti tatap muka hanya kelas 5 dan 6 saja.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

12 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

1 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

1 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

2 hari ago