Ciamis

MUI Angkat Suara Soal Mutilasi Istri di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat angkat suara soal kasus pembunuhan hingga mutilasi.

Kasus tersebut dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 lalu.

Menurut Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar menyampaikan tokoh agama juga harus turun tangan.

Terlebih langkah antisipasi kejadian serupa, hingga berharap kejadian itu tidak terjadi lagi di Jawa Barat.

“Saya prihatin, sedih melihatnya. Fenomena zaman sekarang luar biasa. Kesadisan ini memang terjadi dan vulgar, dan harus jadi keprihatinan bersama,” kata Rafani mengutip Detik, pada Sabtu (11/5/2024).

Ia meneruskan, pembunuhan dalam sudut pandang agama merupakan dosa besar. Oleh karenanya, tokoh agama perlu turun tangan menyikapi kasus ini.

“Para agamawan, kiai, ustad jangan diam. Ini pembunuhan sadis, dan diganjar dosa besar,” tambahnya.

Sempat disinggung terkait pelaku pembunuhan merupakan sosok warga yang agamis.

Rafani menilai hal itu tidak akan menjadi jaminan, jika melihat penampilan pelaku yang agamis tapi kelakuannya tidak manusiawi, hal tersebut sama dengan koruptor yang sudah melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali.

“Yang korupsi juga banyak yang haji berapa kali, tapi korupsi, tidak jadi jaminan,” pungkasnya.

Agama Harus Bernilai Kualitatif

Menurutnya, agama itu harus fungsional pada kehidupan seseorang, harus bernilai kualitatif, bukan kuantitatif.

“Agama ini untuk membimbing kita ke jalan yang benar, jangan sampai orang itu seperti beragama tapi kelakuannya seperti itu, itu yang harus jadi evaluasi bersama, salah satunya tokoh-tokoh agama,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, dibuat geger dengan aksi sadis yang dilakukan Tarsum (41).

Tarsum diketahui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Yanti (40).

Kasus yang terjadi pada Jumat 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB tersebut kini tengah ditangani pihak berwajib.

Saat ini, pelaku masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada PasundanNews.com, pada Selasa (7/5/2024) perlu observasi terhadap pelaku.

“Masih diperlukan observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan. Nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua,” katanya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

20 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago