Categories: Nasional

MPK Diminta Tak Ganggu Keberlangsungan Aktivitas PB HMI

MEDAN – Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI)  diminta tidak mengganggu aktivitas yang sedang, dan akan dilakukan PB HMI.  Pernyataan ini dikeluarkan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) periode 2018-2020, M. Alwi Hasbi Silalahi, berkenaan adanya sebaran instruksi yang dikeluarkan Ketua Komisi Internal MPK PB HMI, ke Ketua Umum dan jajaran PB HMI untuk tak melakukan aktivitas organisasi hingga keluarnya putusan sengketa.

Menurut Hasbi, langkah pelarangan berjalannya aktivitas organisasi merupakan hal yang keliru dan berlebihan. ”Soal pelarangan aktivitas PB HMI yang dilakukan MPK saya fikir adalah hal yang keliru dan sangat berlebihan, kita harus ingat bahwa HMI harus tetap berjalan. Kalaulah misalnya dilarang beraktivitas sampai sidang sengketa, akan banyak hal yang rusak akibat hal itu” tutur Hasbi di Sekretariat Jalan Adinegoro Medan, Kamis (3/1/2019).

Dia menguraikan hal-hal yang bisa terganggu akibat instruksi tersebut yakni, cabang maupun Badko yang mau beraktivitas dan membutuhkan keterlibatan PB HMI, akan terkena imbas.

“Kalaulah dilarang aktivitas misalkan, bagaimana nasib Cabang maupun Badko yang perlu keterlibatan PB HMI? Seperti soal SK dan pelantikan, soal pengesahan Cabang. Inikan perlu diingat oleh MPK dalam mengeluarkan kebijakan persoalan PB HMI,” ungkapnya.

Mengenai gugatan yang sedang di bahas MPK PB HMI, Hasbi meminta agar MPK fokus kepada oknum oknum yang dijadikan tergugat maupun yang menggugat. Karena menurutnya sidang terhadap oknum-oknum yang berperkara di PB HMI tidak lantas mengganggu aktivitas HMI secara organisasi.

“Kalau mau melakukan sidang kepada Ketum maupun oknum di PB lainnya, ya silahkan. Tapi jangan paksa HMI untuk berhenti beraktivitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya MPK PB HMI melalui surat edaran yang dikeluarkan Komisi Internal melarang PB HMI beraktivitas hingga keluarnya hasil sidang MPK mengenai dugaan pelanggaran Konstitusi oleh Ketua Umum PB HMI R. Saddam Al Jihad dan Nila Fitri selaku Sekretaris Jenderal PB HMI pasca reshuffle. [iing]

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Anak dan Ayah Masuk ke dalam Sumur di Banjaranyar Ciamis, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak bersama ayahnya di Dusun Tanjung, RT 14/RW 03, Desa…

4 jam ago

Ujang Endin Indrawan Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Ujang Endin Indrawan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Pangandaran ke Partai…

4 jam ago

Tiadakan Dua Foto Cabup Potensial Purwakarta di Survei, Diduga Skenario Untungkan Petahana

PASUNDAN NEWS - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tengah kebingungan sebab dua tokoh kuat yang digadang-gadang akan…

5 jam ago

Pelaku Pembunuhan di Rancah Ciamis Bawa Daging Hasil Mutilasi dalam Baskom, Ditawarkan ke Warga Setempat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis merupakan seorang pria yang…

6 jam ago

Sekda Jabar Sebut Pentingnya Literasi Statistik untuk Menjaga Stabilitas Inflasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan pentingnya literasi…

8 jam ago

Sekda Jabar Sampaikan Pemdaprov akan Terus Upayakan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman sampaikan bahwa pemprov…

9 jam ago