Categories: Nasional

MPK Diminta Tak Ganggu Keberlangsungan Aktivitas PB HMI

MEDAN – Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI)  diminta tidak mengganggu aktivitas yang sedang, dan akan dilakukan PB HMI.  Pernyataan ini dikeluarkan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) periode 2018-2020, M. Alwi Hasbi Silalahi, berkenaan adanya sebaran instruksi yang dikeluarkan Ketua Komisi Internal MPK PB HMI, ke Ketua Umum dan jajaran PB HMI untuk tak melakukan aktivitas organisasi hingga keluarnya putusan sengketa.

Menurut Hasbi, langkah pelarangan berjalannya aktivitas organisasi merupakan hal yang keliru dan berlebihan. ”Soal pelarangan aktivitas PB HMI yang dilakukan MPK saya fikir adalah hal yang keliru dan sangat berlebihan, kita harus ingat bahwa HMI harus tetap berjalan. Kalaulah misalnya dilarang beraktivitas sampai sidang sengketa, akan banyak hal yang rusak akibat hal itu” tutur Hasbi di Sekretariat Jalan Adinegoro Medan, Kamis (3/1/2019).

Dia menguraikan hal-hal yang bisa terganggu akibat instruksi tersebut yakni, cabang maupun Badko yang mau beraktivitas dan membutuhkan keterlibatan PB HMI, akan terkena imbas.

“Kalaulah dilarang aktivitas misalkan, bagaimana nasib Cabang maupun Badko yang perlu keterlibatan PB HMI? Seperti soal SK dan pelantikan, soal pengesahan Cabang. Inikan perlu diingat oleh MPK dalam mengeluarkan kebijakan persoalan PB HMI,” ungkapnya.

Mengenai gugatan yang sedang di bahas MPK PB HMI, Hasbi meminta agar MPK fokus kepada oknum oknum yang dijadikan tergugat maupun yang menggugat. Karena menurutnya sidang terhadap oknum-oknum yang berperkara di PB HMI tidak lantas mengganggu aktivitas HMI secara organisasi.

“Kalau mau melakukan sidang kepada Ketum maupun oknum di PB lainnya, ya silahkan. Tapi jangan paksa HMI untuk berhenti beraktivitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya MPK PB HMI melalui surat edaran yang dikeluarkan Komisi Internal melarang PB HMI beraktivitas hingga keluarnya hasil sidang MPK mengenai dugaan pelanggaran Konstitusi oleh Ketua Umum PB HMI R. Saddam Al Jihad dan Nila Fitri selaku Sekretaris Jenderal PB HMI pasca reshuffle. [iing]

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

8 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

10 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

10 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

10 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago