Ciamis

Mohamad Ijudin bersama Mahasiswa KKN Unigal Ciamis Kampanyekan Cegah Judol dan Pinjol

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mohamad Ijudin, M.Pd selaku anggota DPRD Ciamis kampanyekan pencegahan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).

Mohamad Ijudin atau akrab disapa Kang Ijudin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Universitas Galuh (Unigal) Ciamis di GOR Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis (10/10/2024).

Dalam pemaparannya, Kang Ijudin menjelaskan bahwa rentannya masyarakat terpapar judol dan pinjol ilegal  disebabkan karena ketidaksiapan menghadapi era digital.

“Karena ketidaksiapan masyarakat menerima revolusi industri atau perkembangan zaman di era digital seperti saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa di sisi lain masyarakat juga seringkali termakan berita-berita hoaks yang terjadi.

“Sehingga mengakibatkan kecenderungan masyarakat terhadap kehidupan sosial yang tidak terjaga dan terjebak dalam hal-hal negatif,” katanya.

Sejurus dengan itu, Kepala Desa Karangkamulyan Uus Uswandi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak masuk dan terjebak dalam bahayanya lingkaran judol dan pinjol Ilegal,” jelasnya.

Ia meneruskan, era digital saat ini juga perlu dibarengi dengan kemampuan literasi digital.

Apabila tidak mampu menghadapi dampak negatifnya, akan terjerumus dalam kemajuan zaman.

“Maka dari itu, judol pinjol ilegal dan digitalisasi merupakan suatu keterkaitan yang harus diwaspadai oleh semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber selanjutnya Ipda Syakur, S.H., turut menambahkan bahwa di antara dampak judi online yaitu dapat membuat otak rusak, kecanduan dan merusak ekonomi.

“Dapat juga mengakibatkan terjadinya tindak pidana kriminal dan merusak mental seseorang,” ucapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Mahasiswa KKN Desa Karangkamulyan, Aji Kurniawan.

Ia berharap sosialisasi terkait judol dan pinjol ilegal ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini menjadi pemahaman yang utuh dan bermanfaat bagi masyarakat yang dipandu oleh para narasumber yang expert dalam bidang tersebut,” tutupnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

18 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

18 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago