Ciamis

Mohamad Ijudin bersama Mahasiswa KKN Unigal Ciamis Kampanyekan Cegah Judol dan Pinjol

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mohamad Ijudin, M.Pd selaku anggota DPRD Ciamis kampanyekan pencegahan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).

Mohamad Ijudin atau akrab disapa Kang Ijudin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan Pinjaman Online.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Universitas Galuh (Unigal) Ciamis di GOR Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis (10/10/2024).

Dalam pemaparannya, Kang Ijudin menjelaskan bahwa rentannya masyarakat terpapar judol dan pinjol ilegal  disebabkan karena ketidaksiapan menghadapi era digital.

“Karena ketidaksiapan masyarakat menerima revolusi industri atau perkembangan zaman di era digital seperti saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa di sisi lain masyarakat juga seringkali termakan berita-berita hoaks yang terjadi.

“Sehingga mengakibatkan kecenderungan masyarakat terhadap kehidupan sosial yang tidak terjaga dan terjebak dalam hal-hal negatif,” katanya.

Sejurus dengan itu, Kepala Desa Karangkamulyan Uus Uswandi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak masuk dan terjebak dalam bahayanya lingkaran judol dan pinjol Ilegal,” jelasnya.

Ia meneruskan, era digital saat ini juga perlu dibarengi dengan kemampuan literasi digital.

Apabila tidak mampu menghadapi dampak negatifnya, akan terjerumus dalam kemajuan zaman.

“Maka dari itu, judol pinjol ilegal dan digitalisasi merupakan suatu keterkaitan yang harus diwaspadai oleh semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber selanjutnya Ipda Syakur, S.H., turut menambahkan bahwa di antara dampak judi online yaitu dapat membuat otak rusak, kecanduan dan merusak ekonomi.

“Dapat juga mengakibatkan terjadinya tindak pidana kriminal dan merusak mental seseorang,” ucapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Mahasiswa KKN Desa Karangkamulyan, Aji Kurniawan.

Ia berharap sosialisasi terkait judol dan pinjol ilegal ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini menjadi pemahaman yang utuh dan bermanfaat bagi masyarakat yang dipandu oleh para narasumber yang expert dalam bidang tersebut,” tutupnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Pangandaran Kunjungi TPST Babakan Siliwangi, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu…

11 jam ago

STAI Al Ma’arif Perkuat Kontribusi Sosial Lewat PPL dan KKN di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebagai bentuk nyata dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, sebanyak 50 mahasiswa…

11 jam ago

Dinsos P3A Kota Banjar Bantah Isu Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…

14 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Banjar Babak Belur Dihajar Massa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…

15 jam ago

Aksi Curanmor di Pasar Banjar Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…

15 jam ago

Pemdes Handapherang Gandeng DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

16 jam ago