terpilih almarhum Yana D. Putra masih menjadi pembahasan bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Terlebih mengenai kekosongan jabatan sejak ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih Periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Ciamis.
Secara yuridis jabatan Wakil Kepala Daerah diatur secara eksplisit kedudukannya.
Begitu pula apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah, mekanisme pengisiannya telah diatur perundang-undangan.
Mengenai hal ini, Fasilitator Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin menyampaikan analisa soal kriteria pengisi atau pengganti Wakil Bupati Ciamis.
Ijudin yang juga merupakan Anggota DPRD Ciamis ini turut membeberkan analisis secara yuridis dan politis tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis.
“Pengisian kekosongan jabatan Wabup Ciamis berpotensi akan terkendala. Alasannya, secara yuridis tidak ada aturan yang tegas mengenai keharusan pengisian jabatan Wakil Kepala Daerah tersebut berikut batasan waktunya,” kata Ijudin kepada PasundanNews.com, Jumat (24/1/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa hal tersebut dapat menimbulkan sejumlah masalah baik secara yuridis maupun politis.
“Secara yuridis dapat memunculkan ketidakpastian hukum, sedangkan secara politis berpotensi memicu tarik-menarik kepentingan yang berkepanjangan,” kata Ketua DPD AMPI Ciamis tersebut.
Ijudin menjelaskan, meninjau hal demikian gabungan partai politik dan DPRD akan berpotensi memilih jalur cepat, jalur lambat atau bahkan jalur macet.
“Bahkan berhenti mogok di tengah jalan sehingga Ciamis tidak memiliki Wabup hingga habis masa jabatannya,” ungkapnya.
Ijudin memaparkan, kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa batasan.
Pertama, dalam hal seluruh partai politik di Ciamis memiliki hak yang sama untuk mengusulkan calon Wabup Ciamis.
Hal ini dapat mendorong terjadinya konflik kepentingan politik yang alot karena memunculkan berbagai kemungkinan masalah.
Kedua, pengisian jabatan Wabup akan memancing dinamika kepentingan politik di masa yang akan datang.
Hal tersebut karena semua partai politik akan berhitung tentang seberapa besar peluang Wabup tersebut dalam kontestasi Pilkada 2029.
“Kemudian tentang seberapa besar peluang masing-masing partai politik terafiliasi kepentingannya dengan Wabup pada tahun 2029,” katanya.
Ketiga, dalam hal tidak kunjung terjadi kesepakatan gabungan parpol pengusung maka akan terjadi proses yang berlarut-larut.
“Berikutnya, mekanisme pemilihan akan sulit dilaksanakan oleh DPRD, bahkan tidak dapat dilakukan hingga batas waktu kurang dari 18 bulan sisa masa jabatan Bupati dan Wabup periode 2025-2030,” jelasnya.
Hingga akhirnya Ciamis mengalami kekosongan jabatan Wakil Bupatinya sampai akhir periode 2025-2030.
“Semua kemungkinan yang telah disebutkan, sangat mungkin terjadi karena problematika demikian juga terjadi di beberapa daerah yang mengalami hal serupa seperti di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kampar, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jambi, DKI Jakarta dan lain sebagainya,” terang Ketua Forum Ketahanan Bangsa tersebut.
Kasus-kasus seperti di atas, terjadi setelah pemberlakuan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada dan tak kunjung terbitnya peraturan pemerintah atas UU terkait.
“Pada akhirnya secara politik pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis akan bergeser pada perdebatan aspek etis siapakah yang layak diusulkan,” katanya.
Ijudin melanjutkan, parameternya secara kelembagaan parpol dan gabungan parpol pengusung secara arif dan bijaksana menyepakati dua nama untuk diusulkan berdasarkan parameter asas kepatutan (etika politik) tidak berdasarkan parameter yuridis-politis semata.
“Kemudina juga secara personal siapakah orang yang lebih representatif menggantikan sosok almarhum Yana? Apakah berdasarkan parameter figur kekeluargaan? Apakah berdasarkan parameter siapa yang paling berjasa dalam pemenangan pasangan Herdiat-Yana pada pilkada 2024 lalu? Atau siapakah figur tertentu yang mampu memenuhi segala sisi tuntutan politik dari segala penjuru kepentingan,” paparnya.
Ijudin menyimpulkan, bahwa sosok pengganti Wabup Ciamis, secara politis ia merupakan sosok yang memiliki kemampuan komunikasi politik yang mumpuni dengan semua pihak.
“Sosok yang secara personal memiliki kriteria, pertama sosok atau pihak yang mampu membangun chemistry secara personal dengan sosok Bupati Ciamis terlantik, Herdiat Sunarya, sehingga diterima dengan tangan terbuka,” jelasnya.
Kedua, sosok atau pihak yang mampu membangun komunikasi efektif dengan seluruh parpol pengusung terutama partai yang memiliki kursi di DPRD Ciamis.
Ketiga, sosok atau pihak yang mampu membangun komunikasi efektif dengan para anggota DPRD Ciamis sebagai pemilik suara.
Keempat, sosok atau pihak yang mampu secara moril membangun komunikasi politik kekeluargaan dengan keluarga besar almarhum Yana D. Putra.
“Ranah ini sama pentingnya karena politik bersifat dinamis. Tak cukup hanya dekat dengan Bupati, tak cukup hanya dengan dukungan parpol atau gabungan parpol, tapi kedua aspek lainnya pun menjadi sangat penting adanya,” ungkapnya.
Ijudin melanjutkan, figur calon wakil bupati yang paling ideal selain semua kriteria tersebut yaitu figur yang benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang mumpuni.
“Dia adalah sosok pemimpin visioner-transformatif yang bukan hanya sekedar memahami segala tantangan dan problematika Ciamis yang berat seperti masalah defisit anggaran,” katanya.
“Namun dia juga sosok yang memiliki segudang solusinya, serta mampu membantu Bupati membawa Ciamis kearah yang lebih baik dan maju untuk kesejahteraan masyarakat Ciamis,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis berhasil meraih tiket lolos ke babak 6 besar PNM Liga…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Laga Timnas Indonesia vs Yordania akan menjadi pertandingan pembuka dalam Mandiri…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras mengakibatkan tanah longsor wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polemik pemasangan ornamen Imlek berupa lampion di kantor Kementerian Agama (Kemenag)…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Banjar menggelar aksi sosial berbagi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto melakukan kunjungan silatuahmi ke wilayah Dusun Sirungwatang…
Leave a Comment