Cianjur

Mantan Kades Sindangasih Terjerat Korupsi DD Rp 362 Juta, Terancam 20 Tahun Penjara

Cianjur, Pasundannews – Seorang mantan kepala Desa Sindangasih Kabupaten Cianjur DS terjerat kasus korupsi. Ia terbukti korupsi anggaran dana desa Bumdes sebesar Rp 362,2 juta. Pelaku di kenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Awas, Semburan Lumpur di Cirebon, Begini Saran Badan Geologi

Baca Juga: Capai 457 Kasus dan 2 Meninggal, DBD di Karawang Menggila

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan tersangka DS melakukan korupsi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sejak tahun 2017.

“Total kerugian negara sebesar Rp 362,2 juta, tersangka melakukan korupsi sejak tahun 2017,” ujar Kapolres saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur mengatakan, tertangkapnya DS menambah deretan tersangka mantan kepala desa yang di tangkap karena tersandung korupsi.

Baca Juga: Seorang Santri Kena Bacok di Sukabumi, Polisi: Pelaku Kelompok Geng Motor

Baca Juga: Dua Kali Terima Vaksin, Uu Ruzhanul Ulum Terpapar Covid-19

“Sudah dua mantan kepala desa yang tersandung kasus korupsi, ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa satu buku laporan APBDes tahun 2017 dan 2018. Seperti dua surat perintah pencairan DD tahun 2017 – 2018, dua foto copy SPJ Bumdes fiktif tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya.

“DS diancam pasal tentang korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.

Baca Juga: Remaja di Subang Babak Belur Dihajar Warga, Ogah Bayar PSK

Sementara itu, tersangka DS mengatakan menggunakan uang anggaran BUMDES Desa Sindangasih tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya gunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.

*Farhan*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Atalia Praratya Maju Jadi Wali Kota Bandung, Wakil Ketua DPP Golkar: Masih Menjadi Pertimbangan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Atalia Praratya diharapkan maju menjadi Wali Kota Bandung, Jawa Barat. Hal…

1 jam ago

Menakar Potensi Atalia Praratya Menjadi Wali Kota Bandung, Basis Pemilih Dinilai Kuat di Pileg 2024

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Potensi Atalia Praratya untuk maju menjadi Wali Kota Bandung masih besar…

1 jam ago

Aktivis Mahasiswa Ciamis Pertanyakan Sikap RS Permata Bunda yang Tak Responsif Atas Keluhan Pasien

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Aktivis mahasiswa Ciamis, Ade Maulana Yusuf mempertanyakan sikap Rumah Sakit Permata…

8 jam ago

Liga Inggris 2023/2024, Tottenham vs Arsenal : 2-3

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Liga Inggris musim 2023/2024 pertemukan Tottenham Hotspur dengan Arsenal di pekan…

10 jam ago

Liga 3 Putaran Nasional, Berikut Target PSGC Ciamis di Laga Perdana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 putaran nasional segera dimulai pada Senin 29 April 2024.…

10 jam ago

Kodim 0625 Pangandaran Laporkan Dampak Gempa  Garut

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625 Pangandaran melaporkan dampak gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang…

10 jam ago