Cianjur

Mantan Kades Sindangasih Terjerat Korupsi DD Rp 362 Juta, Terancam 20 Tahun Penjara

Cianjur, Pasundannews – Seorang mantan kepala Desa Sindangasih Kabupaten Cianjur DS terjerat kasus korupsi. Ia terbukti korupsi anggaran dana desa Bumdes sebesar Rp 362,2 juta. Pelaku di kenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Awas, Semburan Lumpur di Cirebon, Begini Saran Badan Geologi

Baca Juga: Capai 457 Kasus dan 2 Meninggal, DBD di Karawang Menggila

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan tersangka DS melakukan korupsi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sejak tahun 2017.

“Total kerugian negara sebesar Rp 362,2 juta, tersangka melakukan korupsi sejak tahun 2017,” ujar Kapolres saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur mengatakan, tertangkapnya DS menambah deretan tersangka mantan kepala desa yang di tangkap karena tersandung korupsi.

Baca Juga: Seorang Santri Kena Bacok di Sukabumi, Polisi: Pelaku Kelompok Geng Motor

Baca Juga: Dua Kali Terima Vaksin, Uu Ruzhanul Ulum Terpapar Covid-19

“Sudah dua mantan kepala desa yang tersandung kasus korupsi, ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa satu buku laporan APBDes tahun 2017 dan 2018. Seperti dua surat perintah pencairan DD tahun 2017 – 2018, dua foto copy SPJ Bumdes fiktif tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya.

“DS diancam pasal tentang korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.

Baca Juga: Remaja di Subang Babak Belur Dihajar Warga, Ogah Bayar PSK

Sementara itu, tersangka DS mengatakan menggunakan uang anggaran BUMDES Desa Sindangasih tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya gunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.

*Farhan*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

19 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago