Cianjur

Mantan Kades Sindangasih Terjerat Korupsi DD Rp 362 Juta, Terancam 20 Tahun Penjara

Cianjur, Pasundannews – Seorang mantan kepala Desa Sindangasih Kabupaten Cianjur DS terjerat kasus korupsi. Ia terbukti korupsi anggaran dana desa Bumdes sebesar Rp 362,2 juta. Pelaku di kenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Awas, Semburan Lumpur di Cirebon, Begini Saran Badan Geologi

Baca Juga: Capai 457 Kasus dan 2 Meninggal, DBD di Karawang Menggila

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan tersangka DS melakukan korupsi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sejak tahun 2017.

“Total kerugian negara sebesar Rp 362,2 juta, tersangka melakukan korupsi sejak tahun 2017,” ujar Kapolres saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur mengatakan, tertangkapnya DS menambah deretan tersangka mantan kepala desa yang di tangkap karena tersandung korupsi.

Baca Juga: Seorang Santri Kena Bacok di Sukabumi, Polisi: Pelaku Kelompok Geng Motor

Baca Juga: Dua Kali Terima Vaksin, Uu Ruzhanul Ulum Terpapar Covid-19

“Sudah dua mantan kepala desa yang tersandung kasus korupsi, ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa satu buku laporan APBDes tahun 2017 dan 2018. Seperti dua surat perintah pencairan DD tahun 2017 – 2018, dua foto copy SPJ Bumdes fiktif tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya.

“DS diancam pasal tentang korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.

Baca Juga: Remaja di Subang Babak Belur Dihajar Warga, Ogah Bayar PSK

Sementara itu, tersangka DS mengatakan menggunakan uang anggaran BUMDES Desa Sindangasih tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya gunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.

*Farhan*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Kepala SMPN 1 Kalipucang Dukung Kebijakan Gubernur dan Disdikpora Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kepala SMPN 1 Kalipucang, H. Suharno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur…

3 jam ago

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

23 jam ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

23 jam ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

24 jam ago

Lulusan SMKN 2 Banjar Diserbu Rekrutmen Industri, Suzuki hingga Alfamart Buka Peluang Kerja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 84 siswa lulusan SMKN 2 Banjar mengikuti seleksi kerja yang…

1 hari ago

Dorong Ketahanan Pangan di Desa Binangun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berbincang dengan Petani di Saung Sawah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di sebuah saung sederhana yang terletak di tengah sawah milik Poktan…

1 hari ago