Nasional

Majelis Muzakaroh Ajengan dan Habaib se-Jawa Barat Adakan Deklarasi, Dukung Polri Tegakkan Hukum

PASUNDANNEWS – Ajengan dan para Habaib se-Jawa Barat melaksanakan Halaqoh dan Deklarasi di Ponpes Raudatut Tarbiah Kabupaten Purwakarta pada selasa (08/12/2020).

Deklarasi tersebut di ikuti 52 ulama se-Jawa Barat. Selain itu deklarasi tersebut sebagai bentuk mendukung kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

Pimpinan Majlis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat, KH. Ahmad Anwar Nasihin menyatakan deklarasi sebagai penyatuan persepsi para ulama Jawa Barat.

“acara ini untuk menyatukan persepsi terkait masalah yang sedang terjadi saat ini,” ujarnya.

KH. Ahmad mencontohkan masalah yang timbul akibat pemahaman yang tidak benar salah satunya merubah lafazd Adzan.

“Saat itu zaman Nabi ada orang kafir yang ingin memerangi Islam. Kalau saat ini ajakan jihad dengan merubah lafazd adzan, itu tidak boleh dan tidak dibenarkan,” ujar KH. Ahmad Anwar kepada Pasundannews.com.

KH. Ahmad menjelaskan saat ini tidak ada organisasi yang kebal hukum apalagi organisasi yang menyerang pihak kepolisian.

“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk penyerangan terhadap anggota kepolisian baik secara agama maupun negara tidak diperbolehkan, polisi kan aparat keamanan yang menjaga stabilitas mayarakat,” jelasnya.

KH. Ahmad menambahkan para ulama Jawa Barat sepakat agar memberikan pemahaman yang benar kepada umat Islam ketika berdakwah.

“Ulama haru memberikan sumbangsih kepada NKRI, salah satu yang bisa kita perbuat adalah memberikan pemahaman yang benar dalam masalah agama,” ujarnya.

KH. Ahmad menambahkan akan ada dekalrasi lain diwilayah Jawa Barat.

“Ya ini deklarasi yang pertama, jika nanti di butuhkan kita akan mengadakan deklarasi di wilayah Jawa Barat yang lainnya,” tambahnya.

Adapun pernyataan sikap dari Majelis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat antara lain:

1. Mendukung penuh pemerintah, TNI dan POLRI, untuk Menindak tegas pelanggar protokol kesehatan covid 19.

2. Mendukung TNI dan POLRI untuk Menindak tegas orang atau kelompok yang selalu mengatasnamakan agama, untuk merendahkan martabat Agama, bangsa serta martabat Ulama dan Umaro.

3. Mendukung aparat penegak hukum TNI dan POLRI untuk menindak tegas siapapun atau kelompok manapun yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta menindak tegas yang menyerukan tambahan seruan Jihad dalam kalimat Adzan, karena itu, bertolak belakang dengan pemahaman agama yang kita yakini. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago