Nasional

Majelis Muzakaroh Ajengan dan Habaib se-Jawa Barat Adakan Deklarasi, Dukung Polri Tegakkan Hukum

PASUNDANNEWS – Ajengan dan para Habaib se-Jawa Barat melaksanakan Halaqoh dan Deklarasi di Ponpes Raudatut Tarbiah Kabupaten Purwakarta pada selasa (08/12/2020).

Deklarasi tersebut di ikuti 52 ulama se-Jawa Barat. Selain itu deklarasi tersebut sebagai bentuk mendukung kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

Pimpinan Majlis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat, KH. Ahmad Anwar Nasihin menyatakan deklarasi sebagai penyatuan persepsi para ulama Jawa Barat.

“acara ini untuk menyatukan persepsi terkait masalah yang sedang terjadi saat ini,” ujarnya.

KH. Ahmad mencontohkan masalah yang timbul akibat pemahaman yang tidak benar salah satunya merubah lafazd Adzan.

“Saat itu zaman Nabi ada orang kafir yang ingin memerangi Islam. Kalau saat ini ajakan jihad dengan merubah lafazd adzan, itu tidak boleh dan tidak dibenarkan,” ujar KH. Ahmad Anwar kepada Pasundannews.com.

KH. Ahmad menjelaskan saat ini tidak ada organisasi yang kebal hukum apalagi organisasi yang menyerang pihak kepolisian.

“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk penyerangan terhadap anggota kepolisian baik secara agama maupun negara tidak diperbolehkan, polisi kan aparat keamanan yang menjaga stabilitas mayarakat,” jelasnya.

KH. Ahmad menambahkan para ulama Jawa Barat sepakat agar memberikan pemahaman yang benar kepada umat Islam ketika berdakwah.

“Ulama haru memberikan sumbangsih kepada NKRI, salah satu yang bisa kita perbuat adalah memberikan pemahaman yang benar dalam masalah agama,” ujarnya.

KH. Ahmad menambahkan akan ada dekalrasi lain diwilayah Jawa Barat.

“Ya ini deklarasi yang pertama, jika nanti di butuhkan kita akan mengadakan deklarasi di wilayah Jawa Barat yang lainnya,” tambahnya.

Adapun pernyataan sikap dari Majelis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat antara lain:

1. Mendukung penuh pemerintah, TNI dan POLRI, untuk Menindak tegas pelanggar protokol kesehatan covid 19.

2. Mendukung TNI dan POLRI untuk Menindak tegas orang atau kelompok yang selalu mengatasnamakan agama, untuk merendahkan martabat Agama, bangsa serta martabat Ulama dan Umaro.

3. Mendukung aparat penegak hukum TNI dan POLRI untuk menindak tegas siapapun atau kelompok manapun yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta menindak tegas yang menyerukan tambahan seruan Jihad dalam kalimat Adzan, karena itu, bertolak belakang dengan pemahaman agama yang kita yakini. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

13 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago