Nasional

Majelis Muzakaroh Ajengan dan Habaib se-Jawa Barat Adakan Deklarasi, Dukung Polri Tegakkan Hukum

PASUNDANNEWS – Ajengan dan para Habaib se-Jawa Barat melaksanakan Halaqoh dan Deklarasi di Ponpes Raudatut Tarbiah Kabupaten Purwakarta pada selasa (08/12/2020).

Deklarasi tersebut di ikuti 52 ulama se-Jawa Barat. Selain itu deklarasi tersebut sebagai bentuk mendukung kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

Pimpinan Majlis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat, KH. Ahmad Anwar Nasihin menyatakan deklarasi sebagai penyatuan persepsi para ulama Jawa Barat.

“acara ini untuk menyatukan persepsi terkait masalah yang sedang terjadi saat ini,” ujarnya.

KH. Ahmad mencontohkan masalah yang timbul akibat pemahaman yang tidak benar salah satunya merubah lafazd Adzan.

“Saat itu zaman Nabi ada orang kafir yang ingin memerangi Islam. Kalau saat ini ajakan jihad dengan merubah lafazd adzan, itu tidak boleh dan tidak dibenarkan,” ujar KH. Ahmad Anwar kepada Pasundannews.com.

KH. Ahmad menjelaskan saat ini tidak ada organisasi yang kebal hukum apalagi organisasi yang menyerang pihak kepolisian.

“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk penyerangan terhadap anggota kepolisian baik secara agama maupun negara tidak diperbolehkan, polisi kan aparat keamanan yang menjaga stabilitas mayarakat,” jelasnya.

KH. Ahmad menambahkan para ulama Jawa Barat sepakat agar memberikan pemahaman yang benar kepada umat Islam ketika berdakwah.

“Ulama haru memberikan sumbangsih kepada NKRI, salah satu yang bisa kita perbuat adalah memberikan pemahaman yang benar dalam masalah agama,” ujarnya.

KH. Ahmad menambahkan akan ada dekalrasi lain diwilayah Jawa Barat.

“Ya ini deklarasi yang pertama, jika nanti di butuhkan kita akan mengadakan deklarasi di wilayah Jawa Barat yang lainnya,” tambahnya.

Adapun pernyataan sikap dari Majelis Mudzakarah Ajengan dan Habaib Se-Jawa Barat antara lain:

1. Mendukung penuh pemerintah, TNI dan POLRI, untuk Menindak tegas pelanggar protokol kesehatan covid 19.

2. Mendukung TNI dan POLRI untuk Menindak tegas orang atau kelompok yang selalu mengatasnamakan agama, untuk merendahkan martabat Agama, bangsa serta martabat Ulama dan Umaro.

3. Mendukung aparat penegak hukum TNI dan POLRI untuk menindak tegas siapapun atau kelompok manapun yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta menindak tegas yang menyerukan tambahan seruan Jihad dalam kalimat Adzan, karena itu, bertolak belakang dengan pemahaman agama yang kita yakini. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

5 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

8 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

8 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

8 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

8 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago