BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Kresty Amelania, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengusut oknum yang diduga terlibat dalam kasus nepotisme dalam rekrutmen Tenaga Administrasi di KPU Kota Banjar.
Menurut Kresty, tindakan tersebut telah menciderai etika dan inkonsistensi aturan, karena pelamar yang sebelumnya tidak lulus akhirnya diloloskan tanpa memenuhi kualifikasi pendidikan.
Pihaknya berencana menggelar audensi dengan KPU Kota Banjar dalam waktu dekat untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun pemangku kebijakan di KPU Kota Banjar sedang berada di Bandung untuk melaksanakan tahap rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat provinsi.
“Kami akan kembali menggelar audensi ke KPU Kota Banjar dalam waktu dekat ini, semoga permohonan kami diterima dengan baik. Sehingga, persoalan dugaan nepotisme di tubuh KPU Kota Banjar segera clear, dan jika dugaan itu benar, maka oknumnya harus ditindak tegas,” kata Kresty Amelania, Selasa (12/3 2024).
Sementara itu, KPU Kota Banjar telah mengeluarkan surat penerimaan audensi kepada aktivis mahasiswa dan akan menerima audensi pada Rabu, 13 Maret 2024, setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi.
“Sehubungan dengan tanggal 11 sampai 12 Maret 2024 adalah Hari Suci Nyepi Tahun 2024/Tahun Baru Caka 1946 dan pelaksanaan cuti bersama Hari Suci Nyepi, kami jadwalkan audiensi pada Rabu 13 Maret 2024 pukul 10.00 WIB,” tulis Muhammad Mukhlis dalam surat tertulisnya kepada aktivis mahasiswa di Kota Banjar.
Polemik ini muncul setelah KPU Kota Banjar meluluskan seleksi administrasi terhadap pelamar yang sebelumnya tidak lulus, dengan alasan mendapat surat susulan dari pansel KPU Provinsi yang menyatakan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung PPK.
Sebelumnya, KPU Kota Banjar meluluskan seleksi administrasi terhadap 22 dari 25 pelamar. Namun belakangan, justru yang berhasil mengisi formasi Tenaga Administrasi merupakan pelamar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi karena lulusan SMA. Sedangkan di persyaratan pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Sekretaris KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana, menyatakan bahwa kualifikasi pendidikan tidak menjadi soal karena ada surat susulan dari tim seleksi Provinsi, yang menyatakan bahwa tenaga administrasi di KPU kabupaten atau kota bisa dari lulusan SMA.
“Kualifikasi pendidikan tidak menjadi soal. Karena lulusan D3 itu untuk tenaga administrasi di Provinsi.
Sedangkan tenaga administrasi di KPU kabupaten atau kota itu dari mulai SMA bisa,” kata Wawan melalui sambungan telepon.
Menurut dia, pengumuman kelulusan tahap administrasi yang sebelumnya telah diterbitkan pada tahap seleksi administrasi dinyatakan batal karena ada surat susulan dari provinsi yang mengharuskan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung PPK.
“Jadi ada surat susulan dari tim seleksi Provinsi. Kami itu hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh provinsi. Surat itu berbunyi untuk mengikutsertakan seluruh tenaga pendukung PPK,” ujarnya. (Hermanto/PasndanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
Leave a Comment