Olahraga

Liga 3 dan 4 Indonesia akan Segera Bergulir, Pemerintah Bisa Pakai APBD

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM – Liga 3 dan Liga 4 Indonesia akan segera bergulir.

Saat ini, Pemerintah RI tengah mengkaji kemungkinan kompetisi sepak bola amatir.

Antara lain yaitu Liga 3 dan Liga 4, bisa digelar dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Mengingat, sejak adanya Permendagri No. 1 tahun 2011 tentang penggunaan APBD untuk klub sepak bola, Liga 3 dikelola PSSI.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan ketetapan hukum untuk mengganti Permendagri tersebut memang belum terbit, tetapi sedang dikaji agar bisa segera diimplementasikan.

Pada praktiknya, kata Menpora, bukan klubnya yang mendapat pembiayaan, tetapi kompetisinya.

Pasalnya selama ini yang menjadi kendala kompetisi amatir sulit mendapatkan sponsor.

“Yang dibiayai nantinya bukan klubnya, tapi kompetisinya melalui klub,” ujarnya, sebagaimana mengutip CNN, Sabtu (3/8/2024).

Peraturan Akan Dikaji Lebih Dalam

Jadi, lanjut Dito, ke depan akan diatur, namun saat ini masih dikaji lebih dalam. Terdapat juga batas maksimalnya berapa daerah yang bisa terlibat.

“Karena apa? Karena ini dalam rangka untuk bagaimana pendanaan pembinaan atlet dari usia dini dan grassroot ini bisa tercapai,” kata Dito.

Aturan tersebut juga bukan hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk cabang olahraga lainnya.

“Lewat aturan ini pemerintah ingin ekosistem kompetisi olahraga pembinaan lebih hidup,” ungkapnya.

“Makanya tadi saya sampaikan ini akan dikaji tidak hanya di sepak bola, tapi di cabang olahraga yang juga masuk dalam desain besar olahraga nasional, seperti renang, atletik, panahan,” jelas Dito.

Wacana soal perubahan Permendagri tersebut sejatinya sudah digulirkan sejak awal tahun ini.

“Namun hingga kini belum selesai karena ada beberapa aspek yang sedang dikaji mendalam,” ungkapnya.

Salah satunya soal skema pembiayaan yang efektif agar tidak jadi alat bancakan atau korupsi.

Skema-skema meminimalisir korupsi sedang dikaji dengan sangat matang.

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan pengalaman beliau waktu wali kota karena tidak ada batas, itu banyak sekali skema-skema yang tiba-tiba Rp 50 miliar, Rp 90 miliar,” kata Dito menjelaskan.

“Makanya ini akan kita kaji secara mendalam dan pastinya untuk terkait memastikan tidak ada korupsi. Jadi saya rasa nantinya dengan proses yang transparan dan pastinya elektronik,” pungkas Dito.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

May Day 2025 di Pangandaran, Suara Pekerja Menggema dalam Dialog Konstruktif

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Pangandaran berlangsung dalam…

15 jam ago

Sertijab Kodim 0625/Pangandaran Penuh Haru, Satu Makodim Dibanjiri Air Mata

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim dari Letkol…

16 jam ago

PMI Kota Banjar Galakkan Donor Darah Bersama Buruh dan Polres

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Polres Banjar bekerja sama dengan Palang…

16 jam ago

May Day 2025, Polres dan Pemkot Banjar Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Polres Banjar bersama…

16 jam ago

Warga Geruduk Kantor Desa Padaringan Ciamis, Jalan Rusak Belasan Tahun Minta Diperbaiki

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Sukaasih, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis mendatangi kantor…

2 hari ago

Kasus Korupsi Tunjangan Dewan Rp3,5 Miliar, Seret Mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menetapkan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar…

2 hari ago