Ragam

Letjen Yudi Swastanto: PSDN Bukanlah Wajib Militer

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan Sumber Daya Nasional, dalam rangka membangun sistem pertahanan semesta. Sesko TNI mengadakan seminar Pasis Dikreg XLVI di Graha Widya Adibrata, Sesko TNI Bandung, Rabu (20/11/2019).

Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA menyampaikan apresiasinya atas peningkatan kualitas SDM ini. Saat ini, ITB sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan.

“Banyak sekali produk yang dihasilkan dari kerjasama TNI, Polri dan ITB. Saat ini kami terus melakukan penelitian dan pengembangan teknologi untuk sistem pertahanan dan keamanan. Seperti pengembangan pesawat tanpa awak dan komponen pendukungnya, semua berbasis digital,” ucapnya, di Sesko TNI, Bandung.

Sementara itu, Mantan Rektor Unhan dan mantan Dirjen Strahan, Letjen Yudi Swastanto mengatakan urgensi pengesahan Undang-undang no 23 tahun 2019 tentang Peningkatan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) untuk memperkuat sistem pertahanan semesta.

“Terimakasih kepada Sesko TNI, kita tahu bahwa sistem pertahanan kita sudah disepakati semesta sesuai UU 45 pasal 30,” ucapnya disela-sela acara Seminar Pasis Dikreg XLVI Sesko TNI 2019.

Kesemestaan itu menurut Yudi, melibatkan seluruh kementrian dan lembaga termasuk Pemerintah pusat dan daerah.

“Pelibatan ini seputar bagaimana mengelola sumber daya nasional, baik dari aspek SDM, SDA, sumber daya buatan dan tidak kalah penting sarana prasarana yang ada di daerah,” lanjutnya.

Yudi berharap, dengan adanya PSDN yang baru bisa dijadikan suatu acuan atau pegangan dari seluruh kementerian lembaga agar di dalam kebijakan dan programnya harus menyinggung untuk mendukung pertahanan negara.

“Tentunya ada tindakan atau penjabaran apa setelah undang-undang ada dan peraturan-peraturan yang lebih implementatif. Kan ada lima aspek di dalam PSDN, mulai dari bela negara, komjak, komduk, dan demobilisasi. Inilah yang harus dikemas lebih terinci lagi, lebih implementatif dan masing-masing nanti dibuatkan peraturan,” terangnya.

Yudi menegaskan bahwa PSDN bukanlah militerisasi atau wajib militer walaupun didalamnya ada proses mobilisasi dan demobilisasi.

“Komponen utamanya adalah TNI dan komponen pendukung atau cadangannya dari sipil. Melalui PSDN ini ada tranformasi yang jelas dari potensi masing-masing di sipil tadi bisa dialihkan menjadi pertahanan. Bukan berarti militerisasi atau wajib militer karena ada proses mobilisasi dan demobilisasi, jadi kalau sipil punya potensi, pada kondisi tertentu bisa dimobilisasi dan selesai melaksanakan tugas di demobilisasi lagi,” tegasnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Puluhan Remaja Gerombolan Motor Diamankan Polres Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang tergabung dalam gerombolan motor diamankan oleh Polres Banjar…

36 menit ago

Pemdes Kujangsari Minta Pemkot Banjar Kembalikan Pengelolaan Aset Tanah Milik Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi fokus…

43 menit ago

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago