Banjar

KPU Kota Banjar Bantu Layani Perubahan Status Pekerjaan di KTP untuk Pensiunan TNI/Polri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar memberikan layanan perubahan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang telah pensiun dari status TNI/Polri.

Salah satu masyarakat yang dilayani adalah Ade Wiskara seorang pensiunan TNI warga Dusun Warungbuah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu.

Komisioner KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah mengatakan perubahan status pekerjaan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai aturan.

Wahab menjelaskan, salah satu syarat sebagai pemilih yaitu status pekerjaan di KTP tidak boleh tercantum sebagai anggota TNI atau Polri aktif.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan,” jelasnya kepada pasundannews.com, Selasa (26/11/2024).

Ia menuturkan, layanan yang dilakukan di kantor Dinas Capilduk setempat ini sebagai komitmen KPU Banjar untuk mendukung pemilih yang taat aturan.

KPU Kota Banjar Dorong Masyarakat Tertib Adminduk

Proses perubahan status pekerjaan dilakukan dengan memverifikasi dokumen pensiun dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami pastikan semua proses berjalan cepat dan transparan demi kenyamanan masyarakat,” tuturnya

Proses ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pensiunan TNI/Polri, untuk memperbarui data kependudukan mereka.

Hal ini tidak hanya penting untuk pemilu, tetapi juga untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendorong semua masyarakat untuk aktif memperbarui data mereka, terutama menjelang pemilu,” kata Wahab.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data yang valid dalam penyelenggaraan pemilu.

Pelayanan serupa juga akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang memerlukan perubahan data.

“KPU selalu siap melayani kebutuhan masyarakat demi menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel,” kata Wahab.

Sementara itu, Ade Wiskara (62) yang statusnya telah berubah menjadi warga sipil biasa, menyambut baik pelayanan ini.

Ia merasa terbantu karena KPU memberikan solusi praktis untuk memastikan hak pilihnya.

“Terima kasih kepada KPU yang mempermudah proses ini. Dengan perubahan ini, saya bisa tenang menggunakan hak pilih saya di Pilkada Kota Banjar,” ucap Ade.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago