Banjar

KPU Kota Banjar Bantu Layani Perubahan Status Pekerjaan di KTP untuk Pensiunan TNI/Polri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar memberikan layanan perubahan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang telah pensiun dari status TNI/Polri.

Salah satu masyarakat yang dilayani adalah Ade Wiskara seorang pensiunan TNI warga Dusun Warungbuah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu.

Komisioner KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah mengatakan perubahan status pekerjaan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai aturan.

Wahab menjelaskan, salah satu syarat sebagai pemilih yaitu status pekerjaan di KTP tidak boleh tercantum sebagai anggota TNI atau Polri aktif.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan,” jelasnya kepada pasundannews.com, Selasa (26/11/2024).

Ia menuturkan, layanan yang dilakukan di kantor Dinas Capilduk setempat ini sebagai komitmen KPU Banjar untuk mendukung pemilih yang taat aturan.

KPU Kota Banjar Dorong Masyarakat Tertib Adminduk

Proses perubahan status pekerjaan dilakukan dengan memverifikasi dokumen pensiun dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami pastikan semua proses berjalan cepat dan transparan demi kenyamanan masyarakat,” tuturnya

Proses ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pensiunan TNI/Polri, untuk memperbarui data kependudukan mereka.

Hal ini tidak hanya penting untuk pemilu, tetapi juga untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendorong semua masyarakat untuk aktif memperbarui data mereka, terutama menjelang pemilu,” kata Wahab.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data yang valid dalam penyelenggaraan pemilu.

Pelayanan serupa juga akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang memerlukan perubahan data.

“KPU selalu siap melayani kebutuhan masyarakat demi menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel,” kata Wahab.

Sementara itu, Ade Wiskara (62) yang statusnya telah berubah menjadi warga sipil biasa, menyambut baik pelayanan ini.

Ia merasa terbantu karena KPU memberikan solusi praktis untuk memastikan hak pilihnya.

“Terima kasih kepada KPU yang mempermudah proses ini. Dengan perubahan ini, saya bisa tenang menggunakan hak pilih saya di Pilkada Kota Banjar,” ucap Ade.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bawaslu Kota Banjar Gelar Patroli Pengawasan di Malam Pencoblosan Pilkada 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) melaksanakan…

50 menit ago

Jelang Pemungutan Suara, Kapolres Pangandaran Tinjau Lokasi TPS

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto meninjau…

3 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Gelar Pengawasan Partisipatif Bersama Budayawan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar menggelar kegiatan pengawasan partisipatif untuk tahapan masa tenang…

4 jam ago

KPU Ciamis Pastikan Pilkada Tetap Berjalan Usai Kabar Meninggalnya Cawabup Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU Ciamis mengumumkan kabar duka atas meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis…

10 jam ago

Cawabup Ciamis Kang Yana Berpulang di Masa Tenang, Meninggalkan Jejak Politik dan Teladan di Pilkada 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Yana D. Putra (Kang Yana) Calon Wakil Bupati Ciamis Periode 2024-2029…

10 jam ago

Pemkab Ciamis Dorong Produk Unggulan Desa di Momentum BBGRM 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar acara puncak…

15 jam ago