Banjar

KPU Kota Banjar Bantu Layani Perubahan Status Pekerjaan di KTP untuk Pensiunan TNI/Polri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar memberikan layanan perubahan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang telah pensiun dari status TNI/Polri.

Salah satu masyarakat yang dilayani adalah Ade Wiskara seorang pensiunan TNI warga Dusun Warungbuah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu.

Komisioner KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah mengatakan perubahan status pekerjaan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai aturan.

Wahab menjelaskan, salah satu syarat sebagai pemilih yaitu status pekerjaan di KTP tidak boleh tercantum sebagai anggota TNI atau Polri aktif.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan,” jelasnya kepada pasundannews.com, Selasa (26/11/2024).

Ia menuturkan, layanan yang dilakukan di kantor Dinas Capilduk setempat ini sebagai komitmen KPU Banjar untuk mendukung pemilih yang taat aturan.

KPU Kota Banjar Dorong Masyarakat Tertib Adminduk

Proses perubahan status pekerjaan dilakukan dengan memverifikasi dokumen pensiun dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami pastikan semua proses berjalan cepat dan transparan demi kenyamanan masyarakat,” tuturnya

Proses ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pensiunan TNI/Polri, untuk memperbarui data kependudukan mereka.

Hal ini tidak hanya penting untuk pemilu, tetapi juga untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendorong semua masyarakat untuk aktif memperbarui data mereka, terutama menjelang pemilu,” kata Wahab.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data yang valid dalam penyelenggaraan pemilu.

Pelayanan serupa juga akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang memerlukan perubahan data.

“KPU selalu siap melayani kebutuhan masyarakat demi menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel,” kata Wahab.

Sementara itu, Ade Wiskara (62) yang statusnya telah berubah menjadi warga sipil biasa, menyambut baik pelayanan ini.

Ia merasa terbantu karena KPU memberikan solusi praktis untuk memastikan hak pilihnya.

“Terima kasih kepada KPU yang mempermudah proses ini. Dengan perubahan ini, saya bisa tenang menggunakan hak pilih saya di Pilkada Kota Banjar,” ucap Ade.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago