Banjar

KPU Kota Banjar Bantu Layani Perubahan Status Pekerjaan di KTP untuk Pensiunan TNI/Polri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar memberikan layanan perubahan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang telah pensiun dari status TNI/Polri.

Salah satu masyarakat yang dilayani adalah Ade Wiskara seorang pensiunan TNI warga Dusun Warungbuah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu.

Komisioner KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah mengatakan perubahan status pekerjaan ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai aturan.

Wahab menjelaskan, salah satu syarat sebagai pemilih yaitu status pekerjaan di KTP tidak boleh tercantum sebagai anggota TNI atau Polri aktif.

“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan,” jelasnya kepada pasundannews.com, Selasa (26/11/2024).

Ia menuturkan, layanan yang dilakukan di kantor Dinas Capilduk setempat ini sebagai komitmen KPU Banjar untuk mendukung pemilih yang taat aturan.

KPU Kota Banjar Dorong Masyarakat Tertib Adminduk

Proses perubahan status pekerjaan dilakukan dengan memverifikasi dokumen pensiun dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami pastikan semua proses berjalan cepat dan transparan demi kenyamanan masyarakat,” tuturnya

Proses ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pensiunan TNI/Polri, untuk memperbarui data kependudukan mereka.

Hal ini tidak hanya penting untuk pemilu, tetapi juga untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendorong semua masyarakat untuk aktif memperbarui data mereka, terutama menjelang pemilu,” kata Wahab.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data yang valid dalam penyelenggaraan pemilu.

Pelayanan serupa juga akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang memerlukan perubahan data.

“KPU selalu siap melayani kebutuhan masyarakat demi menciptakan pemilu yang bersih dan kredibel,” kata Wahab.

Sementara itu, Ade Wiskara (62) yang statusnya telah berubah menjadi warga sipil biasa, menyambut baik pelayanan ini.

Ia merasa terbantu karena KPU memberikan solusi praktis untuk memastikan hak pilihnya.

“Terima kasih kepada KPU yang mempermudah proses ini. Dengan perubahan ini, saya bisa tenang menggunakan hak pilih saya di Pilkada Kota Banjar,” ucap Ade.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

DPRKPLH Dorong Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah, Aksi Nyata Peringati Hari Bumi 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

7 jam ago

Warga Kalipucang Pangandaran Bingung Bayar Sewa Lahan PT KAI, Isu Reaktivasi Kereta Picu Keraguan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Warga Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berbondong-bondong mendatangi petugas…

8 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunandjar Edukasi Masyarakat di Kota Banjar Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota MPR RI, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si. kembali…

10 jam ago

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

10 jam ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

14 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

15 jam ago