Ciamis

KPU Ciamis Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran Coklit Pilkada 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU Ciamis menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu setempat tentang temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pendataan calon pemilih pada Pilkada 2024.

“Kami menerima surat dari Bawaslu Ciamis dan langsung kami tindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut di internal KPU,” kata Komisioner KPU Ciamis, Tohirin kepada PasundanNews.com, Rabu (31/7/2024).

Tohirin mengungkapkan, sesuai surat dari Bawaslu Ciamis, terdapat beberapa temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan coklit.

Diantaranya, yaitu terdapat Pantarlih yang tidak menempelkan stikernya saat melakukan coklit.

Kemudian, terdapat ketidaksesuaian dalam pengisian stiker Coklit dan pengisian Model-A tanda bukti coklit dengan kartu keluarga (KK).

Lalu, terdapat calon pemilih yang tidak dikenal tetapi masuk ke DP4, dan adanya petugas yang tidak melakukan coklit secara langsung (door to door) sebanyak 3 KK.

“Menurut surat tersebut, ada sebanyak 21 temuan dugaan pelanggaran pada coklit. Kami menilai ini dugaan pelanggarannya administratif dan etik,” kata Tohirin.

Baca Juga : Bawaslu Ciamis Temukan Sejumlah Pelanggaran paa Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Selain itu, terdapat pemilih pemula yang tidak dimasukan kedalam e-coklit di beberapa TPS dan tidak tertulis di e-coklit. Tulisan beberapa stiker memudar dan hampir tidak bisa dibaca.

“Intinya semua saran perbaikan tersebut kami tindak lanjuti di internal KPU Ciamis,” katanya.

Tohirin menambahkan, pada pelaksanaan coklit yang selesai pada 24 Juli lalu, KPU Ciamis menerjunkan sebanyak 3.873 orang.

Sementara untuk jumlah calon pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Ciamis tercatat 961.678.

“Itu sesuai DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) yang telah dipetakan tersebar di 2.081 TPS,” ungkapnya.

Tohirin pun menegaskan bahwa pemutakhiran data calon pemilih melalui coklit merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pilkada.

“Salah satu pintu keberhasilan coklit yaitu komitmen petugas pantarlih untuk bertugas sesuai dengan pedoman,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

 

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

19 jam ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

19 jam ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

21 jam ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

1 hari ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

1 hari ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

2 hari ago