Ciamis

KPU Ciamis Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 960.995 Pemilih, Targetkan Partisipasi Capai Angka 85 Persen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui rapat pleno terbuka, pada Kamis (19/9/2024).

Sebelumnya, pelaksanaan pleno DPT telah melalui tahapan di setiap kecamatan.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani bahwa pendataan pun turut dilakukan oleh Pantarlih selama satu bulan.

“Pendataan dari Pantarlih dilaksanakan selama satu bulan dan hasilnya baru disahkan hari Kamis pada Pelo terbuka,” ujar Oong.

Ia meneruskan, DPT warga Kabupaten Ciamis ini nantinya bisa melakukan pencoblosan di TPS masing-masing.

“Yaitu untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta  bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

DPT Ciamis, lanjut Oong, didominasi pemilih perempuan. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 479.141 orang, dan perempuan 481.854 orang.

“Total jumlahnya ada 960.995 orang warga Ciamis yang sudah terdata sebagai daftar pemilih tetap,” terangnya.

Oong mengungkapkan, dalam rapat pleno DPT Pilkada serentak tahun 2024 dihadiri oleh 69 orang PPK dari 27 kecamatan.

Kemudian 15 orang perwakilan dari partai politik, pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Pihak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Ciamis, kata Oong, sudah memberikan tanggapan dan saran terkait penetapan DPT.

KPU Ciamis Targetkan Partisipasi Capai Angka 85 Persen

Oong melanjutkan, permasalahan data pemilih telah selesai sehingga ketok palu penetapan bisa dilakukan tanpa ada hambatan.

“Sebelumnya kami (KPU) sudah melakukan verifikasi daftar pemilih sementara di setiap PPK. Lalu setelah itu menjadi DPT dan semua kecamatan tidak ada kesalahan,” jelasnya.

Artinya, tambah Oong, data yang disampaikan PPK dari setiap kecamatan sudah sinkron dan clear.

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih mencapai angka 85 persen,” ungkapnya.

Oong menambahkan, setelah DPT ini selesai, selanjutnya KPU masuk ke tahapan pengumuman penetapan calon, yaitu tanggal 22 September.

Selanjutnya tanggal 23 September masuk tahapan pengundian nomor urut dan pelaksanaan deklarasi damai.

Deklarasi tersebut merupakan komitmen untuk menjaga kondusifitas pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Setelah penetapan DPT untuk Pilkada serentak, KPU Ciamis serahkan berkasnya ke Bawaslu yang kemudian dilanjutkan kepada setiap parpol.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

1 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

4 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

4 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

4 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

4 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

6 jam ago