Ciamis

KPU Ciamis Putuskan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis memutuskan tak ada calon perseorangan dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Mengingat, keputusan itu ditetapkan setelah KPU Ciamis menunggu hingga Minggu 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Tak ada satu pun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dari jalur perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri ke KPU Ciamis.

Dengan keputusan ini, dipastikan Pilkada Ciamis 2024 tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi.

Terlebih kepada masyarakat mengenai syarat dan ketentuan bagi yang akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

“Namun ditunggu sampai batas akhir tahapan pendaftaran, Minggu
(13/5/2024) pukul 23.59 tidak ada yang mendaftar,” katanya.

Oong menuturkan, KPU sebelumnya sempat kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

Guna berkonsultasi terkait syarat dan ketentuan mengikuti Pilkada Ciamis 2024, namun tidak ada tindaklanjut.

“Meskipun sempat ada yang berkonsultasi, Pilkada Ciamis 2024 nanti dipastikan tidak akan ada calon dari perseorangan (independen),” terangnya.

Calon Perseorangan Tempuh Syarat Ketentuan

Oong mengungkapkan, pendaftaran calon perseorangan perlu menempuh syarat yang cukup sulit.

“Syaratnya cukup sulit yakni mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang minimalnya tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, pada Senin (13/5/2024).

Menurutnya, kemungkinan tidak datang lagi ke KPU, lantaran tidak bisa memenuhi syarat minimal dari dukungan tersebut.

Ia mengakui, KPU Ciamis tidak menghubungi orang yang berkonsultasi tersebut karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai elemen sebetulnya dan yang bersangkutan sudah dikasih gambaran terkait dengan ketentuan-ketentuan untuk calon perseorangan dan sampai dengan pendaftaran terakhir tidak datang ke KPU Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Pasca batas waktu yang telah ditentukan, akhirnya KPU pun membuat Berita Acara yang menegaskan nihilnya calon pasangan perseorangan untuk Pilkada Ciamis 2024.

Berita Acara tersebut turut ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Ciamis.

“Ini menunjukan tahapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan untuk pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, tidak perlu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ciamis,” pungkas Ketua KPU Ciamis.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

21 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago