Ciamis

KPU Ciamis Putuskan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis memutuskan tak ada calon perseorangan dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Mengingat, keputusan itu ditetapkan setelah KPU Ciamis menunggu hingga Minggu 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Tak ada satu pun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dari jalur perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri ke KPU Ciamis.

Dengan keputusan ini, dipastikan Pilkada Ciamis 2024 tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi.

Terlebih kepada masyarakat mengenai syarat dan ketentuan bagi yang akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

“Namun ditunggu sampai batas akhir tahapan pendaftaran, Minggu
(13/5/2024) pukul 23.59 tidak ada yang mendaftar,” katanya.

Oong menuturkan, KPU sebelumnya sempat kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

Guna berkonsultasi terkait syarat dan ketentuan mengikuti Pilkada Ciamis 2024, namun tidak ada tindaklanjut.

“Meskipun sempat ada yang berkonsultasi, Pilkada Ciamis 2024 nanti dipastikan tidak akan ada calon dari perseorangan (independen),” terangnya.

Calon Perseorangan Tempuh Syarat Ketentuan

Oong mengungkapkan, pendaftaran calon perseorangan perlu menempuh syarat yang cukup sulit.

“Syaratnya cukup sulit yakni mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang minimalnya tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, pada Senin (13/5/2024).

Menurutnya, kemungkinan tidak datang lagi ke KPU, lantaran tidak bisa memenuhi syarat minimal dari dukungan tersebut.

Ia mengakui, KPU Ciamis tidak menghubungi orang yang berkonsultasi tersebut karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai elemen sebetulnya dan yang bersangkutan sudah dikasih gambaran terkait dengan ketentuan-ketentuan untuk calon perseorangan dan sampai dengan pendaftaran terakhir tidak datang ke KPU Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Pasca batas waktu yang telah ditentukan, akhirnya KPU pun membuat Berita Acara yang menegaskan nihilnya calon pasangan perseorangan untuk Pilkada Ciamis 2024.

Berita Acara tersebut turut ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Ciamis.

“Ini menunjukan tahapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan untuk pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, tidak perlu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ciamis,” pungkas Ketua KPU Ciamis.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Lembur Kaulinan Cibunar Ciamis Adakan English Fun, Upaya Tingkatkan Kemampuan Speaking Anak

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Lembur Kaulinan Cibunar Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis adakan Taman…

14 jam ago

Dishub Kota Banjar Cabut Surat Tugas 12 Juru Parkir yang Menunggak Retribusi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar telah mengambil langkah tegas dengan mencabut…

14 jam ago

Hormati Para Leluhur, Kawargian Pulomejeti Kembali Akan Gelar Kegiatan NGABUMI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kawargian Pulomejeti, Kampung Siluman Baru, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar…

14 jam ago

Dinas PRKPLH Ciamis Edukasi Pengusaha Tahu Tempe di Banjarsari Kelola Limbah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Ciamis…

15 jam ago

Hadiri Sidang Pra Peradilan, Dedi Mulyadi Fokus Beri Advokasi Sosial untuk Keluarga Pegi Setiawan

PASUNDAN NEWS - Kang Dedi Mulyadi (KDM) hadir ke sidang pra peradilan di PN Bandung.…

17 jam ago

Rumah Warga di Bojongmengger Ciamis Ambruk, Kang Ijudin Ajak Masyarakat Gotong Royong

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rumah warga di Dusun Cisihung, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis…

21 jam ago