Ciamis

KPU Ciamis Putuskan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis memutuskan tak ada calon perseorangan dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Mengingat, keputusan itu ditetapkan setelah KPU Ciamis menunggu hingga Minggu 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Tak ada satu pun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dari jalur perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri ke KPU Ciamis.

Dengan keputusan ini, dipastikan Pilkada Ciamis 2024 tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi.

Terlebih kepada masyarakat mengenai syarat dan ketentuan bagi yang akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

“Namun ditunggu sampai batas akhir tahapan pendaftaran, Minggu
(13/5/2024) pukul 23.59 tidak ada yang mendaftar,” katanya.

Oong menuturkan, KPU sebelumnya sempat kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

Guna berkonsultasi terkait syarat dan ketentuan mengikuti Pilkada Ciamis 2024, namun tidak ada tindaklanjut.

“Meskipun sempat ada yang berkonsultasi, Pilkada Ciamis 2024 nanti dipastikan tidak akan ada calon dari perseorangan (independen),” terangnya.

Calon Perseorangan Tempuh Syarat Ketentuan

Oong mengungkapkan, pendaftaran calon perseorangan perlu menempuh syarat yang cukup sulit.

“Syaratnya cukup sulit yakni mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang minimalnya tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, pada Senin (13/5/2024).

Menurutnya, kemungkinan tidak datang lagi ke KPU, lantaran tidak bisa memenuhi syarat minimal dari dukungan tersebut.

Ia mengakui, KPU Ciamis tidak menghubungi orang yang berkonsultasi tersebut karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai elemen sebetulnya dan yang bersangkutan sudah dikasih gambaran terkait dengan ketentuan-ketentuan untuk calon perseorangan dan sampai dengan pendaftaran terakhir tidak datang ke KPU Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Pasca batas waktu yang telah ditentukan, akhirnya KPU pun membuat Berita Acara yang menegaskan nihilnya calon pasangan perseorangan untuk Pilkada Ciamis 2024.

Berita Acara tersebut turut ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Ciamis.

“Ini menunjukan tahapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan untuk pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, tidak perlu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ciamis,” pungkas Ketua KPU Ciamis.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

21 jam ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

22 jam ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Syukuran untuk Kemenangan HY Jilid 2

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPD PAN Kabupaten Ciamis menggelar syukuran untuk kemenangan HY (Herdiat-Yana) memimpin…

2 hari ago