Cianjur

KPK Berencana Eksekusi IRM, Kuasa Hukum IRM Hormati Proses Hukum

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Irvan Rivano Muchtar, Alfis Sihombing menghormati proses hukum yang berjalan.

Diketahui Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur.

“Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap. KPK akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Eksekusi guna melaksanakan eksekusi terhadap ke-4 putusan MA tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menuturkan, berdasarkan putusan MA, Irvan akan dihukum pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

“Irvan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 450 juta yang harus dibayar paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” paparnya.

Ali menambahkan, selain Irvan, MA juga menolak kasasi yang diajukan tiga terdakwa lain dalam kasus ini yaitu seorang wiraswasta bernama Tubagus Cepy Septhiady, mantan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pratama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Rosidin, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Irvan Rivano Muchtar, Alfis Sihombing, hanya menanggapi singkat rencana KPK yang akan segera mengeksekusi Irvan Rivano Muchtar.

“Kami saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Alfis melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Saat ditanya apakah kuasa hukum sudah menerima salinan putusan, pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

“Kami belum menerima salinan putusannya, menanggapi rencana KPK arahan dari pihak keluarga juga hingga saat ini belum ada,” tukasnya. (fhn/Pasundannews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bimtek Kurikulum Merdeka, Penguatan Profesionalisme Guru TK di Kota Banjar

  BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan implementasi Kurikulum Merdeka, Ikatan Guru Taman…

28 menit ago

Puluhan Orang Pingsan Saat Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Taman Kota, Kota Banjar, Jawa…

3 jam ago

Sebanyak 6 Rumah Warga Terdampak Retakan Tanah di Panumbangan Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras guyur Kabupaten Ciamis terutama di Kecamatan Panumbangan. Hujan dengan…

4 jam ago

Laga Kedua Liga 3 Nasional, PSGC Ciamis Menang Telak Atas Persim Maros 2-0

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 Nasional dalam laga lanjutan grup G pertemukan PSGC Ciamis…

15 jam ago

Distan dan Kodim 0625/Pangandaran Kerjasama Pasang Pompa Air untuk Pertanian Tadah Hujan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Pertanian (Distan) dan Kodim 0625/Pangandaran bekerjasama untuk memasang pompa air…

16 jam ago

Timnas U-23 Tembus Semifinal Piala Asia, Pj Gubernur Jabar Sebut Olimpiade Paris 2024 Masih Terbuka Lebar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Timnas (Tim Nasional) U-23 masuk semifinal Piala Asia 2024. Dalam hal…

22 jam ago