PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Irvan Rivano Muchtar, Alfis Sihombing menghormati proses hukum yang berjalan.
Diketahui Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur.
“Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap. KPK akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Eksekusi guna melaksanakan eksekusi terhadap ke-4 putusan MA tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menuturkan, berdasarkan putusan MA, Irvan akan dihukum pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
“Irvan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 450 juta yang harus dibayar paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” paparnya.
Ali menambahkan, selain Irvan, MA juga menolak kasasi yang diajukan tiga terdakwa lain dalam kasus ini yaitu seorang wiraswasta bernama Tubagus Cepy Septhiady, mantan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pratama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Rosidin, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Irvan Rivano Muchtar, Alfis Sihombing, hanya menanggapi singkat rencana KPK yang akan segera mengeksekusi Irvan Rivano Muchtar.
“Kami saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Alfis melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Saat ditanya apakah kuasa hukum sudah menerima salinan putusan, pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.
“Kami belum menerima salinan putusannya, menanggapi rencana KPK arahan dari pihak keluarga juga hingga saat ini belum ada,” tukasnya. (fhn/Pasundannews.com)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
Leave a Comment