Cianjur

Komitmen Pemilu 2024 Bebas Politik Uang, Bawaslu Cianjur Deklarasi Desa Anti Politik Uang

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Mewujudkan pemilu 2024 lebih baik bebas dari politik uang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur menggelar deklarasi desa anti politik uang (APU) di Aula Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (20/9/2022).

Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, deklarasi dilakukan sebagai upaya dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 lebih baik bebas dari politik uang.

“Tahapan sudah dimulai sejak Juni, hari ini kami deklarasi anti politik uang yang memberikan dampak negatif bagi pelaku. Jadi jangan sampai persoalan pemilu pada saatnya nanti menjadi benih perpecahan di masyarakat,” ujar Usep.

Ia mengajak, warga masyarakat Desa Bojong khususnya untuk melaksanakan pencegahan politik uang.

“Mari melaksanakan proses pencegahan dari sekarang, pro aktif dengan pola penyebarluasan informasi, harus saling mengingatkan,” katanya.

Kordiv pengawasan antar lembaga Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, mengatakan Desa Bojong dengan jumlah penduduk 14 ribu sangat mungkin menularkan hal baik di masyarakat menuju zero money politic.

“Warga di sini berkesempatan menjadi pengawas partisipatif anti politik uang dengan meningkatkan kualitas pemilu di Jabar,” ujar Zaki.

Zaki mengatakan, langkah yang bisa dilakukan masyarakat bisa dengan meminimalisasi terjadi kecurangan politik uang yang biasanya marak di tahun politik.

“Peserta pemilu harus memiliki integritas bersama bersih dari politik uang agar kualitas meningkat dalam menggunakan hak pilih,” katanya

Zaki mengatakan, ada dua hal tingkat pemahaman yang harus disampaikan kepada warga mengenai politik uang. Pertama berupa uang dan yang kedua berupa barang yang bisa mempengaruhi pilihan dan barang ini ada batasan yang diatur dalam perundang-undangannya. Menurutnya semua kabupaten kota sudah melaksanakan deklarasi desa anti politik uang.

“Jangan sampai ada pemahaman bahwa politik uang itu sebagai budaya. Padahal itu bukan bagian dari budaya, undang-undang tak pernah mengedepankan hal itu sesungguhnya ingin masyarakat memiliki kesadaran bukan sekadar tahu tapi bisa menolak politik uang,” pungkasnya. (farhaan)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago