Cianjur

Komitmen Pemilu 2024 Bebas Politik Uang, Bawaslu Cianjur Deklarasi Desa Anti Politik Uang

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Mewujudkan pemilu 2024 lebih baik bebas dari politik uang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur menggelar deklarasi desa anti politik uang (APU) di Aula Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (20/9/2022).

Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, deklarasi dilakukan sebagai upaya dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 lebih baik bebas dari politik uang.

“Tahapan sudah dimulai sejak Juni, hari ini kami deklarasi anti politik uang yang memberikan dampak negatif bagi pelaku. Jadi jangan sampai persoalan pemilu pada saatnya nanti menjadi benih perpecahan di masyarakat,” ujar Usep.

Ia mengajak, warga masyarakat Desa Bojong khususnya untuk melaksanakan pencegahan politik uang.

“Mari melaksanakan proses pencegahan dari sekarang, pro aktif dengan pola penyebarluasan informasi, harus saling mengingatkan,” katanya.

Kordiv pengawasan antar lembaga Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, mengatakan Desa Bojong dengan jumlah penduduk 14 ribu sangat mungkin menularkan hal baik di masyarakat menuju zero money politic.

“Warga di sini berkesempatan menjadi pengawas partisipatif anti politik uang dengan meningkatkan kualitas pemilu di Jabar,” ujar Zaki.

Zaki mengatakan, langkah yang bisa dilakukan masyarakat bisa dengan meminimalisasi terjadi kecurangan politik uang yang biasanya marak di tahun politik.

“Peserta pemilu harus memiliki integritas bersama bersih dari politik uang agar kualitas meningkat dalam menggunakan hak pilih,” katanya

Zaki mengatakan, ada dua hal tingkat pemahaman yang harus disampaikan kepada warga mengenai politik uang. Pertama berupa uang dan yang kedua berupa barang yang bisa mempengaruhi pilihan dan barang ini ada batasan yang diatur dalam perundang-undangannya. Menurutnya semua kabupaten kota sudah melaksanakan deklarasi desa anti politik uang.

“Jangan sampai ada pemahaman bahwa politik uang itu sebagai budaya. Padahal itu bukan bagian dari budaya, undang-undang tak pernah mengedepankan hal itu sesungguhnya ingin masyarakat memiliki kesadaran bukan sekadar tahu tapi bisa menolak politik uang,” pungkasnya. (farhaan)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

BLUD Puskesmas Purwaharja II Lakukan Home Care untuk Pasien Pasca Kecelakaan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD Puskesmas Purwaharja II melakukan kunjungan rumah (home care) kepada Dadan…

11 jam ago

Leong Oray Gede, Kesenian Tradisional di Desa Sukamukti Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tidak hanya dikenal…

11 jam ago

Mayat Perempuan di Kamar Kos Ciamis Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan di kamar kos di…

15 jam ago

Mayat Perempuan Ditemukan Membengkak di Kamar Kos Ciamis, Polisi Lakukan Otopsi

BERITA CIAMIS/BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi membengkak di sebuah kamar kos…

15 jam ago

Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Minta Relokasi Sebelum Pembongkaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pasar Wisata Pangandaran, Jawa Barat akan untuk dijadikan lahan parkir wisata…

18 jam ago

Kasat Lantas Polres Banjar Tegaskan Informasi SIM Gratis Adalah Hoaks

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kabar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang beredar di media…

1 hari ago