Jawa Barat

Komisi I : Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

PASUNDAN NEWS – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.

Menurut Sadar, sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan kekurangan harus betul-betul diperhatikan.

“Artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/2/2024).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa. Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah.

Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.

Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.

“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya,” kata Sadar.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

HMI Ciamis Soroti Pembangunan Irigasi dan Embung Petani di Pamarican dan Sukamantri

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menyoroti pembangunan irigasi dan embung…

1 jam ago

Pemkot Banjar Akan Perbaiki Tugu Adipura yang Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Tugu Adipura yang terletak di jalan pertigaan Jembar, Purwaharja, Kota Banjar,…

12 jam ago

Protes Warga Terhadap Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama, Minta Pemkot Banjar Tindak Tegas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Forum RT/RW Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, mendatangi kantor pengelola Tempat Pengolahan…

15 jam ago

Halal Bihalal Kemenag Kota Banjar, Momentum Mempererat Kebersamaan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kemenag (kementerian agama) Kota Banjar menggelar acara halal bihalal, Rabu (9/4)…

16 jam ago

Polres Pangandaran Catat 7 Kasus Laka Laut Selama Libur Lebaran, 2 Korban Meninggal Dunia

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Polres Pangandaran mencatat ada sebanyak tujuh kecelakaan laut (laka laut) selama Operasi…

2 hari ago

SMK Teknologi Modern Kalipucang Gelar Aksi Bersih Sekolah Usai Libur Lebaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -SMK Teknologi Modern Kalipucang menggelar aksi bersih sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh…

2 hari ago