Jawa Barat

Komisi I : Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

PASUNDAN NEWS – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.

Menurut Sadar, sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan kekurangan harus betul-betul diperhatikan.

“Artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/2/2024).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa. Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah.

Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.

Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.

“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya,” kata Sadar.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

9 jam ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

9 jam ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

9 jam ago

Anwar Hidayat Raih Penghargaan Terbaik di PAI Award 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Anwar Hidayat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran meraih prestasi membanggakan…

10 jam ago

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

13 jam ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

1 hari ago