Jawa Barat

Koalisi BEM Progresif bersama Masyarakat Sipil Upayakan Uji Materi UU Kontroversial di MK

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Barat bersama Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Progresif Jawa Barat upayakan uji materi Undang-Undang kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan melalui upaya bertajuk Diskusi Kebangsaan dengan melibatkan mahasiswa, akademisi, dan aktivis sipil.

Kegiatan berlangsung pada Rabu 9 April 2024 di Kota Bandung dengan sejumlah pembahasan krusial.

“Diskusi bertujuan sebagai respons terhadap maraknya perdebatan hukum terkait sejumlah undang-undang kontroversial,” ujar Koordinator Koalisi BEM Progresif Jawa Barat, Minggu (13/4/2025).

Ia melanjutkan, diskusi tersebut mengambil fokus utama yakni peningkatan kualitas naskah akademik yang digunakan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Dalam berlangsungnya diskusi, peserta menekankan pentingnya analisis yang tajam, objektif, dan ilmiah agar proses judicial review dapat menghasilkan putusan yang adil dan berbasis kajian akademis.

“Diskusi berlangsung intensif, sejumlah narasumber memaparkan situasi terkini seputar undang-undang yang menjadi sorotan publik, metodologi penyusunan naskah akademik yang baik, serta studi kasus yang relevan,” paparnya.

Antara lain beberapa poin utama yang disorot yaitu, pertama standarisasi metodologi.

“Poin ini turut mendorong keseragaman penulisan agar naskah lebih mudah dianalisis lintas pihak,” tuturnya.

Kedua, analisis kritis dan objektif, yakni upaya menghindari bias sektoral dan memastikan argumentasi berbasis hukum dan keadilan.

“Ketiga, kolaborasi lintas sektoral, untuk memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil,” katanya.

Pihaknya berharap kegiatan ini menjadi pemantik perbaikan kualitas penyusunan naskah akademik sebagai instrumen strategis dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan hukum nasional.

“Selain itu, kami juga berharap bisa kontribusi untuk memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam memantau regulasi yang dinilai merugikan hak-hak warga negara,” jelasnya.

Dengan kolaborasi lintas elemen, dapat tercipta tata kelola hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Diskusi Kebangsaan ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas peradilan dan pembangunan kebijakan yang berkeadilan,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Warga Kampung Balokang Patrol Gelar Bersih-bersih Lingkungan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Kampung Balokang Patrol, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar menggelar…

16 jam ago

Diduga Kesulitan Ekonomi, Seorang Warga di Banjar Ditemukan Gantung Diri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang wanita berinisial Mar (45), warga Margasari, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari,…

1 hari ago

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Piutang PBB-P2, Berlaku Hingga 31 Juli 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis adakan penghapusan sanksi administrasi piutang…

2 hari ago

HMI Beberkan Analisa Potret Ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menyoroti potret ketenagakerjaan di wilayah…

2 hari ago

Refleksi di Hari Buruh Nasional Tahun 2025

OPINI, PASUNDANNEWS.COM - Tiba saatnya untuk kita merefleksi dan mengingat kilas balik sejarah yang telah…

2 hari ago

May Day, Sekum HMI Ciamis: Refleksi Kesejahteraan Buruh di Indonesia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day yang diperingati setiap…

2 hari ago