Bandung Raya

Ketua KPU Kota Bandung, Diduga Gelembungkan Suara?

PASUNDAN NEWS – Kasus dugaan manipulasi suara oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, kini menjadi sorotan.

Ketua GGMI (Gerakan Generasi Muda Indonesia) Jawa Barat, Fikri A.M berencana mengajukan permintaan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.

Menurut Fikri, KPU adalah lembaga yang harus bebas dari tindakan curang dan seharusnya netral dalam pemilihan.

Ia mempertanyakan niat baik Wenti yang diduga berpihak pada salah satu caleg DPR RI dan menggelembungkan suara calon tersebut.

“Dugaan ketidaknetralan Ketua KPU Kota Bandung terlihat saat rapat pleno rekapitulasi tengah berlangsung,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024.

Fikri melihat tindakan tidak etis saat KPU Kota Bandung mengajukan surat pembatalan hasil rekapitulasi setelah rapat pleno tingkat kota selesai.

Fikri yakin bahwa alasan masalah data pemilih hanya menjadi alasan bagi Ketua KPU untuk membenarkan tindakannya.

“Surat permohonan pembatalan tersebut telah tersebar di grup WhatsApp tertanggal 4 Maret 2024 dengan nomor 137/PL.01.8-SD/3273/2/2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti,” ujarnya.

Guna membuktikan kasus tersebut, Fikri menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Kota Bandung.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bandung terhadaip penyelenggara di tingkat Kecamatan dan kelurahan serta KPPS,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Fikri adanya surat anonim yang dikirim kepada Bawaslu Kota Bandung menambah kuat dugaan ketidaknetralan Wenti.

Surat tersebut mencuat karena diduga ingin menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI.

Saat rapat pleno rekapitulasi berlangsung, para peserta terkejut dengan adanya surat pengajuan pembatalan hasil rekapitulasi surat suara berdasarkan rapat pleno tingkat kota.

KPU Kota Bandung mengirimkan surat ke KPU Provinsi Jabar yang menyoroti adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap dengan keputusan KPU Kota Bandung tentang Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024.

Namun, informasi yang diterima Pasundannews.com menyebutkan bahwa Wenti mencabut surat tersebut dan menyatakan bahwa rekapitulasi sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

4 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

19 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

4 hari ago