Bandung Raya

Ketua KPU Kota Bandung, Diduga Gelembungkan Suara?

PASUNDAN NEWS – Kasus dugaan manipulasi suara oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, kini menjadi sorotan.

Ketua GGMI (Gerakan Generasi Muda Indonesia) Jawa Barat, Fikri A.M berencana mengajukan permintaan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.

Menurut Fikri, KPU adalah lembaga yang harus bebas dari tindakan curang dan seharusnya netral dalam pemilihan.

Ia mempertanyakan niat baik Wenti yang diduga berpihak pada salah satu caleg DPR RI dan menggelembungkan suara calon tersebut.

“Dugaan ketidaknetralan Ketua KPU Kota Bandung terlihat saat rapat pleno rekapitulasi tengah berlangsung,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024.

Fikri melihat tindakan tidak etis saat KPU Kota Bandung mengajukan surat pembatalan hasil rekapitulasi setelah rapat pleno tingkat kota selesai.

Fikri yakin bahwa alasan masalah data pemilih hanya menjadi alasan bagi Ketua KPU untuk membenarkan tindakannya.

“Surat permohonan pembatalan tersebut telah tersebar di grup WhatsApp tertanggal 4 Maret 2024 dengan nomor 137/PL.01.8-SD/3273/2/2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti,” ujarnya.

Guna membuktikan kasus tersebut, Fikri menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Kota Bandung.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bandung terhadaip penyelenggara di tingkat Kecamatan dan kelurahan serta KPPS,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Fikri adanya surat anonim yang dikirim kepada Bawaslu Kota Bandung menambah kuat dugaan ketidaknetralan Wenti.

Surat tersebut mencuat karena diduga ingin menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI.

Saat rapat pleno rekapitulasi berlangsung, para peserta terkejut dengan adanya surat pengajuan pembatalan hasil rekapitulasi surat suara berdasarkan rapat pleno tingkat kota.

KPU Kota Bandung mengirimkan surat ke KPU Provinsi Jabar yang menyoroti adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap dengan keputusan KPU Kota Bandung tentang Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024.

Namun, informasi yang diterima Pasundannews.com menyebutkan bahwa Wenti mencabut surat tersebut dan menyatakan bahwa rekapitulasi sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

12 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago