Bandung Raya

Ketua KPU Kota Bandung, Diduga Gelembungkan Suara?

PASUNDAN NEWS – Kasus dugaan manipulasi suara oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, kini menjadi sorotan.

Ketua GGMI (Gerakan Generasi Muda Indonesia) Jawa Barat, Fikri A.M berencana mengajukan permintaan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.

Menurut Fikri, KPU adalah lembaga yang harus bebas dari tindakan curang dan seharusnya netral dalam pemilihan.

Ia mempertanyakan niat baik Wenti yang diduga berpihak pada salah satu caleg DPR RI dan menggelembungkan suara calon tersebut.

“Dugaan ketidaknetralan Ketua KPU Kota Bandung terlihat saat rapat pleno rekapitulasi tengah berlangsung,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024.

Fikri melihat tindakan tidak etis saat KPU Kota Bandung mengajukan surat pembatalan hasil rekapitulasi setelah rapat pleno tingkat kota selesai.

Fikri yakin bahwa alasan masalah data pemilih hanya menjadi alasan bagi Ketua KPU untuk membenarkan tindakannya.

“Surat permohonan pembatalan tersebut telah tersebar di grup WhatsApp tertanggal 4 Maret 2024 dengan nomor 137/PL.01.8-SD/3273/2/2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti,” ujarnya.

Guna membuktikan kasus tersebut, Fikri menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Kota Bandung.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bandung terhadaip penyelenggara di tingkat Kecamatan dan kelurahan serta KPPS,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Fikri adanya surat anonim yang dikirim kepada Bawaslu Kota Bandung menambah kuat dugaan ketidaknetralan Wenti.

Surat tersebut mencuat karena diduga ingin menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI.

Saat rapat pleno rekapitulasi berlangsung, para peserta terkejut dengan adanya surat pengajuan pembatalan hasil rekapitulasi surat suara berdasarkan rapat pleno tingkat kota.

KPU Kota Bandung mengirimkan surat ke KPU Provinsi Jabar yang menyoroti adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap dengan keputusan KPU Kota Bandung tentang Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024.

Namun, informasi yang diterima Pasundannews.com menyebutkan bahwa Wenti mencabut surat tersebut dan menyatakan bahwa rekapitulasi sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Dikawal Ketat Polisi, KPU Pangandaran Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran mulai mendistribusi logistik untuk pelaksanaan pemilihan serentak 2024,…

2 menit ago

Gagal Menyalip, Mobil Avanza Terjun Bebas ke Jurang di Kalipucang Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan melibatkan dua mobil minibus wisatawan di Jalan Raya Emplak, Kalipucang,…

21 menit ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Banjar Jawa Barat, pada…

30 menit ago

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

22 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

22 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

1 hari ago